Ketua DPRK Lhokseumawe Pastikan Penghentian Sementara Penerimaan PBB

Ketua DPRK Lhokseumawe
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa saat meninjau BPKD Lhokseumawe. Foto: Humas DPRK Lhokseumawe

Lhokseumawe – Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa melakukan peninjauan langsung ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Selasa, 2 September 2025.

Peninjauan itu guna memastikan penghentian sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Langkah tersebut diambil menyusul protes masyarakat terkait kenaikan tarif PBB hingga 248 persen.

Dalam kunjungan tersebut Faisal menegaskan penerimaan PBB dihentikan sementara waktu. Penghentian ini akan terus berlaku hingga sistem pendataan dan tarif PBB Kembali ke harga lama, sesuai tuntutan warga.

“Kita pastikan tidak ada lagi kenaikan PBB, tarif akan Kembali ke harga sebelumnya,” ujar Faisal dikutip dari Laman DPRK Lhokseumawe.

Berdialog dengan ASN di BPKD Lhokseumawe soal tarif PBB
Berdialog dengan ASN di BPKD Lhokseumawe soal tarif PBB

Sementara itu, petugas di BPKD Lhokseumawe saat ini sedang mengubah sistem aplikasi agar tagihan PBB yang dibayar masyarakat kembali normal.

Selain itu, DPRK Lhokseumawe juga berencana merevisi qanun tentang pajak untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy