Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana, mengaku tak takut mengungkap nama asli sosok berinisial T yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.
Tapi, kata Ivan, PPATK tidak dalam kapasitas melakukan penindakan. “Ini bukan tentang takut tidak takut, ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, dua ribu di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana,” Ivan di gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024.
“PPATK bagian dari Satgas [Judi Online] sudah menyampaikan semua. Kalau inisial, apa pun inisialnya, dari dua juta nama juga, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, udah pasti ada. Dari ribuan nama, sebut saja 28 abjad, sudah pasti ada,” tambahnya.
“Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak. Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan,” sambung Ivan.
Menanggapi sosok T yang disebut kebal hukum, PPATK, kata Ivan, tidak dalam konteks mengatakan sosok tersebut kebal hukum atau tidak.
Ivan menilai ini merupakan konteks pelanggaran pidana. Dia lantas menyerahkan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok T apakah pernah terkena pidana atau tidak.
“Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu,” ungkap dia.
Dalam konteks PPATK, kata Ivan, tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisa kepada para penyidik. “Rapat terakhir sudah clear ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali nggak ada ketakutan, ke arah mana.”
Jokowi dan Kapolri Kaget Sosok Inisial T Disebut Pengendali Judi Online di Indonesia
Sebelumnya, Benny mengklaim sosok berinisial T menjadi pengendali judi online di Indonesia. Dia tak menjelaskan siapa T yang dimaksud.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny pada Kamis, 25 Juli 2024, di Medan.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy