Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan Kementerian Sosial bakal memberikan bantuan berupa jaminan hidup alias jadup sementara kepada para korban banjir dan longsor Sumatra.
Jumlahnya, kata Saifullah, sebesar Rp10 ribu per orang setiap hari. Bantuan ini diberikan untuk jangka waktu tiga bulan setelah para korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).
“Ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama tiga bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10 ribu per harinya,” kata Saifullah kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025, dilansir akurat.co.
“Untuk jadup sepuluh ribu [rupiah] per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp10 ribu kali lima. Kalau empat ya kali empat, itu selama tiga bulan,” imbuhnya.
Namun, Saifullah mengatakan nominal itu belum final. Sebab, masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Menko PMK. Menurutnya, nominal Rp10 ribu per hari diusulkan berdasarkan indeks standar bantuan sosial yang digunakan pada tahun 2020.
Walaupun belum pasti, jumlah Rp10 ribu dinilai warganet sangat sedikit, bahkan kurang dari uang jajan anak SD. Ada yang juga menyebutkan uang Rp10 ribu cukup untuk membeli tiga bungkus Indomie. Diketahui, Indomie sendiri menjadi salah satu item bantuan yang jamak diberikan kepada korban bencana nasional di Sumatra saat ini.
Selain jadup, kata dia, Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban meninggal dan luka berat. Pemberian santunan ini berdasarkan asesmen data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adapun santunan yang bakal diberikan bagi ahli waris masing-masing korban meninggal sebesar Rp15 juta. Sedangkan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per jiwa.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy