‘Kasus Pati Harus Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Tak Boleh Berjarak dengan Rakyat’

Demo warga Pati meminta Bupati Sudewo mundur dari jabatannya
Warga Pati meminta Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Foto: Antara

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus di Pati, Jawa Tengah, merupakan pelajaran karena sejatinya hubungan antara kepala daerah dengan rakyat tidak boleh berjarak.

“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat, terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak,” ujar politisi partai NasDem tersebut dikutip dari Laman DPR RI, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dia menilai aksi demonstrasi merupakan cara rakyat mengungkapkan pendapat karena tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal.

Selain itu, Rifqi melihat kasus Pati bisa dilihat dari berbagai perspektif. Khususnya, dari sisi kemandirian fiskal ketika pendapatan asli daerah (PAD) hampir semua daerah di Indonesia cukup rendah, sehingga sangat tergantung kepada transfer dana dari pusat yang berasal dari APBN.

Ketika terjadi efisiensi dan refocusing APBN untuk program-program strategis pemerintah, kata dia, daerah tidak siap. Akibatnya, beberapa kepala daerah seperti Bupati Pati Sudewo berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk bisa meningkatkan PAD.

Problem tersebut menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, regional, bahkan nasional pada posisi yang sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, kebijakan menaikkan pajak daerah tidak populer di masyarakat dan cenderung menuai kritik.

“Pada akhirnya, pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” ujarnya.

Di sisi lain, Rifqi menilai DPRD Pati tidak harus mengeluarkan hak angket untuk pemakzulan bupati. Hal tersebut, kata dia, bisa dihindari jika ada proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana. Salah satunya dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik.

Baca juga: Efek Rencana Naikkan Tarif PBB, Warga Pati Demo Tuntut Bupati Mundur

“Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati, mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik.”

Melansir CNN Indonesia, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati dalam Pilkada serentak 2024. Dia maju bersama politikus PKB Risma Ardhi Chandra. Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN, ini meraih 53,53 persen atau 419.684 suara.

Di DPRD Kabupaten Pati, partai pendukung Sudewo-Ardhi mengantongi 20 kursi. Gerindra dan PKB masing-masing 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan NasDem 3 kursi. Sementara, empat partai pendukung lainnya tak lolos ambang batas parlemen.

Meski begitu, partai pengusung Sudewo-Ardhi kini mulai berbalik badan setelah ikut mengesahkan Tim Pansus dan hak angket pemakzulan. Ardhi sebagai wakil bupati, berpotensi menggantikan Sudewo.

Selain partai pengusungnya, Sudewo juga harus berhadapan dengan fraksi partai oposisi sekaligus pemilik mayoritas kursi DPRD Pati, yakni PDIP dengan 14 kursi. Kemudian, ada Demokrat dengan 6 kursi, dan PKS 5 kursi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy