Kantor Gubernur Aceh ‘Dikepung’ Massa, Tuntut Pencabutan Pergub JKA

Massa demo Kantor Gubernur tuntut cabut Pergub JKA
Aliansi Rakyat Aceh menggelar unjuk rasa terkait polemik JKA di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 4 Mei 2026. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh, Line1.News – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin, 4 Mei 2026.

Massa berunjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aksi tersebut turut dikawal pihak kepolisian dan personel Satpol PP.

Atribut dan Kritik Tajam

Para massa mahasiswa datang dari berbagai kampus di Banda Aceh serta masyarakat. Mereka membawa sejumlah atribut bendera organisasi mahasiswa (ormawa) dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Selain itu, massa aksi juga membawa spanduk bernada kritik terdahap pembatasan JKA melalui Pergub tersebut. Di antaranya, berbunyi “JKA Hak Rakyat Aceh” dan “Cabut Pergub No 2 Tahun 2026“.

Baca juga: DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Cabut Pergub No 2/2026 tentang JKA

Orasi di Lobi Utama

Massa aksi juga melakukan orasi secara bergantian di depan lobi utama Kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut pemerintah segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 karena dinilai merugikan masyarakat Aceh.

Hingga berita ini ditayangkan, unjuk rasa masih berlangsung. Massa bergantian melakukan orasi terkait polemik JKA tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy