Banda Aceh – Dua judul artikel pada situs Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kota Banda Aceh, diduga disusupi malware judi online.
Pantauan Line1.News pada Kamis, 13 Juni 2024, sekira pukul 16.15 WIB, pada artikel berjudul “Maraknya Judi Online di Era Pandemi Merusak Moral Generasi Bangsa” ketika diklik akan mengarah ke situs judi online.
Tulisan ini berada di halaman utama website pada bagian ‘artikel’ tepat di bawah slide utama.
Line1.News mencoba mengulangi tindakan mengeklik tautan artikel tersebut. Hasilnya sama, ketika dibuka, tautan akan redirect atau mengarah ke situs judi online.
Saat halaman utama website MPU Banda Aceh di-refresh, dan tautan itu diklik kembali, lagi-lagi mengarah ke link judi online di alamat berbeda.
Ada kemungkinan situs MPU Aceh yang beralamat di domain https://mpu.bandaacehkota.go.id/ telah disusupi konten judi online. Ironinya, link ini justru menyelusup pada artikel yang membahas maraknya judi online.
Selain artikel itu, di halaman depan situs, tautan judi online juga bersarang pada artikel “IMPLEMENTASI QANUN LKS DI ACEH (Peluang dan Tantangan).
Kasubbag Hukum, Persidangan dan Humas Sekretariat MPU Banda Aceh, Nur Eliya, dihubungi Line1.News via telepon, Kamis, 13 Juni 2024, sore, mengaku pihaknya belum mengetahui soal website MPU Banda Aceh diduga telah disusupi malware judi online.
“Selama ini kami hanya mengisi berita atau artikel dan foto-foto. Hanya sebatas itu. Provider atau apa istilahnya itu tentang website MPU Kota Banda Aceh itu di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh,” ujar Nur Eliya.
Nur Eliya akan segera berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh terkait masalah tersebut.
Baca: Gawat! Puluhan Ribu Konten Judi Online Masuk ke Situs Pendidikan dan Pemerintahan
Bulan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan konten judi online sudah mulai menyisipi laman-laman resmi pemerintah dan instansi pendidikan. Dia menyebutkan praktik ini sebagai phising.
Praktik ini membuat konten judi online bisa terlihat saat membuka website resmi pemerintah. Konten itu sudah lengkap dengan tautan ke website judi online.
“Jadi itu semacam ada situs resmi apa disisipkan konten judi online, tapi bukan ads (iklan),” ujar Budi Arie usai rapat soal Satgas Pemberantasan Judi Online di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy