HIPMI Lhokseumawe Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Cek Syaratnya

Pendaftaran HIPMI Lhokseumawe
Pendaftaran calon Ketua HIPMI Lhokseumawe. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Kota Lhokseumawe secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua periode 2025-2028. Pendaftaran dibuka selama dua hari, Senin hingga Selasa, 6-7 Januari 2025.

“Kami mengundang seluruh anggota HIPMI Kota Lhokseumawe yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Proses ini diharapkan menjadi momentum regenerasi yang membawa semangat baru bagi HIPMI,” ujar ketua panitia, Fakhrizal, dalam keterangannya dikutip Line1.News, Selasa, 7 Januari 2025.

Bagi calon yang berminat, kata Fakhrizal, formulir pendaftaran bisa diambil langsung di Sekretariat HIPMI di Jalan Baiturrahim Nomor 14 Kompleks Wisma Kuta Karang Lama, Kecamatan Banda Sakti.

“Bisa juga dengan mengakses laman resmi organisasi ini. Dokumen persyaratan wajib diserahkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.”

Fakhrizal menyebutkan pendaftaran itu dibuka untuk memberikan kesempatan bagi para pengusaha muda di Lhokseumawe mengambil peran strategis dalam memimpin organisasi dan mendorong kemajuan ekonomi daerah.

Ketua baru HIPMI Lhokseumawe nantinya diharapkan mampu menjadi pemimpin visioner yang siap membawa inovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia usaha, khususnya di kalangan pengusaha muda.

Berikut syarat pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Lhokseumawe masa bakti 2025-2028:

  1. Formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua Umum.
  2. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Cabang Harian, dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.
  3. Surat kesanggupan menyediakan kantor/sekretariat.
  4. Surat Pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi.
  5. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  6. Fotokopi KTA/SK BPC HIPMI yang masih berlaku.
  7. Fotokopi Sertifikat Diklatcab atau Diklatda.
  8. Pasfoto warna ukuran 3×4 6 (enam) lembar.
  9. Daftar Riwayat Hidup (CV).
  10. Dokumen Visi/Misi & Program.
  11. Profil Badan Usaha.
  12. Surat Keterangan berdomisili di Badan Pengurus Cabang berkedudukan.
  13. Surat Rekomendasi dari lima orang anggota aktif HIPMI BPC Kota Lhokseumawe.
  14. Surat Pernyataan Kesediaan Membiayai Kekurangan Biaya Muscab sampai dengan pelantikan, apabila terpilih sebagai ketua umum.
  15. Biaya Pendaftaran sebesar Rp100 juta, pada saat pengambilan formulir membayar biaya formulir sebesar Rp20 juta, dan sisanya dilunasi saat pengembalian formulir. Biaya formulir dinyatakan hangus jika formulir tidak dikembalikan kepada panitia.
  16. Batas akhir pengembalian berkas tanggal 10–11 Januari 2025 bertempat di Sekretariat Panitia Muscab VII, Wisma Kuta Karang Lama.
  17. Verifikasi berkas calon ketua umum pada 12 Januari 2025.
  18. Apabila dinyatakan tidak dapat melengkapi berkas maka biaya pendaftaran tidak dikembalikan dan sepenuhnya menjadi hak panitia Muscab ke-VII BPC HIPMI Kota Lhokseumawe.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy