Jakarta – Hasyim Asy’ari dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sanksi pemecatan ini dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Gara-gara pemecatan itu, Hasyim bakal kehilangan gaji puluhan juta sebagai ketua KPU.
Besaran gaji ketua dan anggota KPU diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016.
Gaji Hasyim dan anggotanya dimuat pada Pasal 4 PP tersebut. Berikut daftar gaji ketua dan anggota KPU, serta ketua dan anggota KPU tingkat provinsi dan Kabupaten Kota:
Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat
1. Gaji Ketua KPU Rp43.110.000
2. Gaji Anggota KPU Rp39.985.000
Gaji Anggota dan Ketua KPU Provinsi
1. Gaji Ketua KPU Rp20.215.000
2. Gaji Anggota KPU Rp18.565.000
Gaji Anggota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota
1. Gaji Ketua Rp12.823.000
2. Gaji Anggota KPU Rp11.573.000.
Ketua dan anggota KPU ini juga berhak menerima sejumlah fasilitas antara lain biaya perjalanan dinas, sebagaimana diatur Pasal 5 ayat 1. “Ketua dan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberikan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas,” tulis ketentuan PP 11/2016 tersebut.
Selain itu, ketua dan anggota KPU juga berhak mendapat perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Selain fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ketua dan anggota KPU diberikan juga fasilitas berupa rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” bunyi Pasal 5 ayat 3.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy