Jakarta – Eks calon wakil presiden pada Pilpres lalu, Mahfud MD, masuk dalam keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pelantikan komisi itu dilakukan Prabowo pada Jumat, 7 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi Percepatan Reformasi Polri diketuai Jimly Asshiddiqie, eks Ketua MK dan DKPP.
Selain Jimly dan Mahfud, keanggotaan komisi diisi Ahmad Dofiri, purnawirawan Polri yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025.
Lalu ada Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, bersama wakilnya Otto Hasibuan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga masuk sebagai anggota. Kemudian Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga eks Kapolri.
Mantan Kapolri lainnya, Idham Azis dan Badrodin Haiti, juga termasuk sebagai anggota.
Prabowo menyebutkan komisi itu dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya dikutip dari Laman Setpres, Selasa, 11 November 2025.
Meskipun masa kerja komisi tak dibatasi, Prabowo meminta mereka melaporkan hasil kerja secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujarnya.
Prabowo menilai masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara.
“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy