Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sebesar 35,5 persen terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.
“Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE (Pengadaan Secara Elektronik) sudah diklik. Ini butuh komitmen kita agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 Juni dilakukan,” kata Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, dalam rapat pimpinan di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 23 Juni 2025.
Nasir meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di semua SKPA. Dia menyebut pengadaan barang dan jasa secara umum tidak mengalami kendala besar, namun masih ada perlambatan teknis yang harus segera diatasi.
Baca juga: Realisasi APBA 2025 Masih Lelet, Ini 10 SKPA Terendah
Sekda menggarisbawahi pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, mengingat keterlambatan realisasi pada semester pertama masih kerap terjadi.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut rapim berjalan konkret dan terukur.
Mualem menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta semua hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.
“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” ujar Mualem.
Baca juga: Cek Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2024: Belanja Pegawai Naik, Belanja Modal Turun
Mualem menekankan pentingnya kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah agar semua target realisasi anggaran, termasuk Dana Otsus dapat dicapai sesuai jadwal.
Ketua Umum Partai Aceh (PA) ini mengingatkan jika tidak ada sinkronisasi antarunit kerja, target belanja akan sulit tercapai.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP dan membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.
“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujar Fadhlullah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy