Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe menganggarkan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2025 senilai Rp7,16 miliar lebih.
Data itu dilihat Line1.News, Rabu, 5 November 2025, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) DLH Lhokseumawe tahun 2025.
Pada deskripsi paket swakelola Belanja Jasa Tenaga Kebersihan itu tertulis: Honorarium Tenaga Bakti Daerah.
Paket lainnya, Belanja Iuran Jaminan Hari Tua bagi Non-ASN Rp520,7 juta, Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Non-ASN Rp 21,9 juta, dan Belanja Iuran Jaminan Kematian bagi Non-ASN Rp27,4 juta.
Adapun Belanja Jasa Tenaga Sopir Rp844,8 juta, dan Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp136,6 juta.
Dalam RUP DLH Lhokseumawe tahun 2024, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp7,18 M lebih.
Baca juga: DLH Lhokseumawe Berhentikan Puluhan Buruh Kebersihan, Begini Tanggapan Ketua Komisi C DPRK
DLH Lhokseumawe telah memberhentikan sepihak puluhan buruh kebersihan pada 1 November 2025. DLH dikabarkan telah mempekerjakan puluhan orang lainnya sebagai pengganti para buruh kebersihan yang telah diberhentikan itu.
Line1.News memperoleh foto surat diteken Pelaksana Harian (Plh.) Kepala DLH Lhokseumawe, Muhammad Nasir, tertanggal 27 Oktober 2025, perihal: Pemberitahuan Nonaktif Kerja, yang ditujukan kepada salah satu buruh kebersihan.
Pada poin pertama surat itu disebutkan, “Dasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 100.3.3.3.448 Tahun 2025 tanggal 16 Oktober 2025”.
Lalu, poin kedua, “Sehubungan dengan poin 1 di atas, maka kami beritahukan kepada: [tertulis nama dan alamatnya] bahwasanya terhitung mulai tanggal 1 November 2025 tidak lagi menjadi Tenaga Buruh Harian Lepas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe”.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy