Banda Aceh – Jafaruddin, warga Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, sedang duduk santai di warung kopi pada Sabtu, 28 Desember 2024. Tiba-tiba, ada orang memberitahukan kepadanya bahwa di Kantor Gubernur Aceh ada pembagian dana bantuan untuk modal usaha.
“Katanya kasih proposal langsung dikasih uang Rp1 juta,” ujarnya dilansir detik.com.
Namun, informasi itu tak lantas membuat Jafaruddin bergerak membuat proposal. Dia baru membuat proposal pada Senin pagi, 30 Desember 2024. Di proposal itu ia juga melampirkan fotokopi KTP, KK dan tempat usahanya.
Setelah proposalnya jadi, Jafaruddin mengengkol sepeda motor bututnya, bergegas menuju Kantor Gubernur Aceh di kawasan Jeulingke, Banda Aceh. Jarak Lam Ujong ke Kantor Gubernur cuma 10 kilometer menurut Google Maps. Jafaruddin paling butuh setengah jam untuk melarikan “kuda tuanya” itu.
“Informasi beredar di kampung, di kantor gubernur sedang bagi-bagi uang karena ini akhir tahun jadi uang yang lebih dibagi-bagi supaya tidak dikirim lagi ke pusat,” ujarnya dalam bahasa Aceh.
Setibanya di Kantor Gubernur Aceh, telah banyak orang datang mengapit proposal. Tua muda, lelaki dan perempuan, meriung di dekat area parkir belakang kantor.
Salah satunya, Muslem, warga Krueng Raya, Aceh Besar. Berbeda dengan Jafaruddin, Muslem mengaku mendapatkan informasi tersebut sekitar dua pekan lalu.
Bahkan, pada Jumat, 27 Desember 2024, Muslem datang ke sana tapi tidak sempat memasukan proposal.
“Hari Jumat kemarin sangat membeludak orangnya. Jadi informasi ini sudah dua Minggu, katanya sudah ada yang cair,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Tunda Kenaikan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Muslem mengaku belum mendapatkan informasi kebenaran adanya penerimaan proposal itu. “Hari ini saya antar lagi proposal ini.”
Entah siapa yang pertama kali membisikkan, tapi Muslem dan Jafaruddin merupakan dua dari banyak “korban” kabar bohong tersebut. Sebab, di Kantor Gubernur tidak ada pembagian dana bantuan dimaksud.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menepis isu bantuan oleh pemerintah Aceh itu sebagai hoaks. Pemerintah Aceh, kata Akkar, tidak pernah mengumumkan akan memberikan bantuan modal usaha.
“Entah dari mana beredar informasi adanya bantuan dari Pemerintah Aceh, yang pasti informasi itu keliru dan hoaks,” kata Akkar dalam keterangannya.
Proses penganggaran di Pemerintah Aceh, tambah Akkar, telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, melalui pembahasan bersama dengan DPR Aceh. Karena itu, kata dia, tidak mungkin ada bantuan langsung yang dapat diberikan di akhir tahun tanpa didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan.
“Jika pun ada bantuan yang diberikan, itu tentu dilakukan dengan skema pengumuman terbuka atau melalui pemberitahuan resmi di media massa. Misalnya, beberapa waktu lalu Pj Gubernur Aceh mengumumkan penerima bantuan rumah layak huni yang akan dibangun oleh Dinas Perkim Aceh pada tahun 2025,” jelasnya.
Sementara untuk proposal yang baru masuk atau dimasukkan di awal 2025, kata Akkar, akan segera diverifikasi untuk dianggarkan di tahun 2026.
Dia mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi, terutama yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, penting bagi masyarakat memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membuat keputusan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang telah datang ke kantor gubernur Aceh sejak pagi tadi. Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan kebingungan dan menghindarkan masyarakat dari penyebaran informasi yang tidak benar.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy