Kutai Timur – Mencegah merajalelanya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di kalangan prajurit Angkatan Laut, Satuan Intelijen (Sintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan AL Sangatta memeriksa handphone (HP) anggota.
Pengecekan dilakukan untuk menertibkan sekaligus melakukan pencegahan penggunaan situs judol dan pinjol di lingkup Lanal Sangatta.
Pengecekan itu dilakukan Jumat lalu, 31 Mei 2024, di Lapangan Apel Markas Komando Lanal Sangatta, Jalan Malahayati Nomor 1 Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Razia dipimpin langsung oleh Komandan Denpomal Lanal Sangatta, Kapten Laut (PM) Muhammad Taufiq. Dandenpomal menegaskan tidak ada prajurit Lanal Sangatta yang memiliki aplikasi judi online dan pinjaman online.
“Saya harap Prajurit Lanal tidak men-download aplikasi judi online maupun pinjaman online. Judi online dan pinjaman online dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Taufiq, dikutip Selasa, 3 Juni 2024.
Ia menegaskan, tidak ada orang yang kaya karena permainan judi. Menurut Taufiq, yang memungkinkan kaya hanyalah bandar judi, karena aplikasi judol telah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan bandar, sedangkan pemainnya akan kehabisan uang.
Selain melanggar undang-undang, tambah Taufiq, ada banyak dampak negatif ketika seseorang terlibat perjudian dalam bentuk apapun. Tentu saja, kata di, manajemen finansial akan terganggu, bahkan rusak. “Mental pun berpotensi terganggu ketika larut dalam harapan palsu menang judi.”
Taufiq mengimbau prajuritnya untuk menikmati hidup dan menghadirkan suasana nyaman bersama keluarga karena uang hasil judi dapat membawa malapetaka bagi keluarga. “Saya minta syukuri apa yang ada, agar jiwa lebih tenang, anak istri tenang, tidak usah ingin cepat kaya instan dengan berjudi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya aplikasi judol maupun pinjol di HP para handphone prajurit Lanal Sangatta.
Sebelumnya, Komandan Korps Marinir Mayjend TNI Marinir Endi Supardi telah menyampaikan hasil investigasi melalui digital forensik perwira TNI AL Lettu Eko yang meninggal karena bunuh diri dan ada masalah utang pinjol dan judol.
Wakil rakyat di komisi pertahanan DPR pun minta Pomal turun tangan menyelidiki kematian dokter militer itu. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menyarankan Pomal mendalami kematian Lettu Eko. Menurutnya, meninggalnya Eko menjadi seperti gejala yang tampak jamak akhir-akhir ini. “Mungkin ada baiknya POM AL mendalami hal tersebut. Ini sudah menjadi pandemi baru, dan nyata sebuah krisis nyata,” kata Dave.
Dave mengatakan mungkin saja benar Lettu Eko bunuh diri karena terlilit utang untuk pinjol. Dia menyarankan Pomal bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menelusuri prajurit lainnya yang terlilit utang dan judi online, untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
Sebelumnya, pihak keluarga merasa ada kejanggalan terkait laporan bahwa perwira TNI AL asal Sumatera Utara, Lettu Laut (K) dr Eko Damara, 31 tahun, bunuh diri. Namun, Endi menegaskan, dari hasil investigasi melalui digital forensik, Eko bunuh diri.
“Sebelumnya (almarhum) banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri,” ujar Endi Supardi di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy