Berjudi Online di Warkop, Empat Orang di Aceh Utara Ditangkap

Seorang dari 4 pejudi online di warung kopi yang ditangkap jajaran Polres Aceh Utara. Foto: Istimewa
Seorang dari 4 pejudi online di warung kopi yang ditangkap jajaran Polres Aceh Utara. Foto: Istimewa

Lhoksukon – Empat warga Aceh Utara ditangkap tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dan jajaran polsek. Mereka ditangkap di lokasi terpisah ketika sedang bermain judi online di warung kopi pada Sabtu malam, 27 Juli hingga Minggu, 28 Juli 2024.

Keempat warga itu berinisial AS, 42, warga Kecamatan Pirak Timu; Muz, 24 tahun warga Kecamatan Matangkuli, K, 24 tahun, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan H, 47 tahun, warga Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Para pelaku terang-terangan bermain judi online di tempat umum seperti warung kopi, mereka memainkan judi online dari judi situs yang berbeda-beda,” ujar Kepala Satuan Reskrim AKP Novrizaldi pada Senin, 29 Juli 2024.

Keempat pelaku, kata Novrizaldi, telah dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka bakal dijerat Pasal 18 Juncto 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, penangkapan itu bagian dari upaya memberantas kriminalitas judi online yang semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Nanang mengatakan Polres Aceh Utara akan terus melakukan operasi penangkapan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan judi online.

Selama ini, kata dia, Polres Aceh Utara gencar melakukan sosialisasi peringatan agar masyarakat menghindari judi online. Sosialisasi itu dilakukan melalui berbagai media sosial dan patroli di tempat-tempat keramaian. Lewat langkah itu, Nanang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitarnya.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy