Jakarta – Nama Sudirman Said, bekas Deputi Komunikasi Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi atau BRR Aceh-Nias, masuk dalam bursa calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Co-captain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada kontestasi Pilpres 2024, itu bakal maju lewat jalur perseorangan. Sudirman Siad bahkan telah berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum DKJ Jakarta terkait hal ini.
Menurut Sudirman, isu ia mengajukan diri sebagai calon gubernur independen, diembuskan sejumlah tokoh dan komunitas yang sudah lama memintanya maju dalam kontestasi Pilkada.
“Ada sejumlah tokoh dan komunitas yang sudah lama meminta saya mempertimbangkan untuk ikut serta dalam Pilkada di Jateng maupun di DKJ,” ujar Sudirman kepada Kompas.com, Sabtu, 11 Mei 2024. “Mereka melakukan berbagai inisiatif, antara lain menjajaki persyaratan bila maju melalui jalur perseorangan. Saya menghormati aspirasi mereka.”
Namun, Sudirman juga mengaku beberapa partai politik berkomunikasi menanyakan kesediaannya untuk maju sebagai cagub Jakarta. Karena itu, Said tengah mempertimbangkan segala kemungkinan, dan akan memutuskan maju atau tidak pada saat yang tepat. “Bagi saya, maju atau tidaknya ke Pilkada DKJ adalah urusan publik, bukan agenda pribadi saya. Jadi biarkan publik yang mengelola prosesnya,” kata Sudirman.
Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan, tim pemenangan Sudirman telah menemui pihaknya untuk berkonsultasi perihal pencalonan. “Kemarin (Kamis) kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang daftar calon gubernur jalur perseorangan,” ujar Dody.
Dalam konsultasi tersebut, Sudirman juga mengungkap nama calon wakil gubernur yang akan mendampinginya di Pilkada. Rencananya, mantan Menteri ESDM itu berpasangan dengan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri.
Sudirman menjabat sebagai Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Hubungan Kelembagaan di bawah Kepala Badan Pelaksana BRR Aceh-Nias yakni Kuntoro Mangkusubroto. Salah satu andil Sudirman di BRR adalah menerapkan kebijakan single income yaitu transparansi pengelolaan anggaran, publikasi laporan keuangan dan akuntabilitas dan pengauditan secara rutin oleh pemerintah dan Satuan Pengawas Internal BRR.
BRR juga membentuk Satuan Anti Korupsi yang bertugas mendidik semua pemangku kepentingan di Aceh dan Nias pascatsunami. Saat Sudirman bertugas, BRR telah membatalkan tender proyek bermasalah senilai Rp157 miliar.[](Kompas.com)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy