Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperpanjang status tanggap darurat banjir hingga 29 Desember 2025. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil alias Ayahwa, mengatakan keputusan tersebut bentuk komitmen untuk memastikan penanganan bencana berjalan maksimal.
Ayahwa menyebut sampai saat ini masih banyak persoalan di pengungsian korban banjir Aceh Utara. “Tenda juga masih kurang, obat-obatan bagi mereka yang mengalami sakit juga minim,” kata Ayahwa didampingi Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, Kadis Kominfosan Halidi, dan Jubir Pemkab Muntasir Ramli, kepada wartawan, di Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon, Rabu sore, 24 Desember 2025.
Dia juga mengungkapkan kawasan masih terisolasi di Aceh Utara, yakni Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, serta Dusun Selemak dan Dusun Sarah Raja, Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan.
Menurut Ayahwa, 25 dari 27 kecamatan di Aceh Utara terdampak banjir bandang. Data sementara, 190 warga meninggal dunia, enam hilang, dan ribuan lainnya luka-luka.
Sebanyak 72.331 rumah terendam, 3.474 rumah hilang, 6.234 rumah rusak berat, 7.972 rumah rusak sedang, dan 20.886 rumah rusak ringan.
Dampak kerusakan infrastruktur, tanggul sungai 78 titik, jembatan 60 unit (53 unit rusak berat dan 7 unit rusak sedang), serta perkantoran 13 unit rusak. Fasilitas kesehatan puskesmas 4 unit rusak berat dan 11 unit rusak sedang, pustu 61 unit rusak berat, dan 20 unit rusak ringan.
Lalu, 113 jalan rusak berat, 53 rusak sedang, dan 266 rusak ringan. Daerah Irigasi (DI) 7 rusak berat, dan 14 rusak sedang.
Adapun masjid 124 unit rusak berat, 121 rusak ringan, 19 rusak sedang. Meunasah (surau) 16 unit rusak ringan. Dayah atau pesantren 10 unit rusak berat, 6 rusak ringan, dan 195 rusak sedang.
“Ini belum lagi fasilitas sekolah, cukup banyak yang perlu diperbaiki, sehingga sangat dibutuhkan bantuan pemerintah pusat secara menyeluruh di Aceh Utara,” ujar Ayahwa.
Ayahwa meminta pemerintah pusat lebih maksimal menangani dampak bencana di Aceh Utara. “Jangan banyak sekali proses berliku-liku dalam penanganannya,” ucap dia.
Dia memperkirakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karena itu, Ayahwa berharap Presiden Prabowo menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional.
Ayahwa juga memohon Presiden Prabowo melihat langsung dampak banjir di Aceh Utara. Dia ingin pemerintah pusat membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) untuk rehab-rekon pascabanjir. “Seperti setelah tsunami 2004, yang dulunya dianggap berhasil dalam upaya rehab-rekon,” tuturnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy