Antisipasi Potensi Pelanggaran, Panwaslih Aceh Susun Peta Kerawanan Pilkada 2024

Koordinator Divisi P2H Panwaslih Aceh, Muhammad AH di rapat koordinasi strategi pencegahan pelanggaran pemilihan, di Hotel Diana Lhokseumawe, Rabu, 31 Juli 2024. Foto: Istimewa
Koordinator Divisi P2H Panwaslih Aceh, Muhammad AH di rapat koordinasi strategi pencegahan pelanggaran pemilihan, di Hotel Diana Lhokseumawe, Rabu, 31 Juli 2024. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyusun peta Indeks Kerawanan Pemilihan (IPK) pada Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Hubungan (P2H) Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, mengatakan, penyusunan peta tersebut sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran dan sengketa pada Pilkada 2024.

Dia mengaku Panwaslih Aceh sedikit terlambat menyusun peta tersebut karena tidak punya data dasar dan harus menjemput bola terkait data IPK.

“Kami (maksudnya Panwaslih Aceh) belum lahir ketika Bawaslu RI meluncurkan data IKP persiapan Pemilu 2024 pada tahun 2023,” ujar Muhammad di rapat koordinasi strategi pencegahan pelanggaran pemilihan yang dikuti 23 koordinator P2H Panwaslih Kabupaten Kota se-Aceh, di Hotel Diana Lhokseumawe, Rabu, 31 Juli 2024.

IKP, kata dia, memiliki dua indikator sebagai landasan. “Pertama, diambil dari IPK yang sudah di-launching oleh Bawaslu RI pada 2023. Di sana sudah sangat jelas dari mulai empat dimensi, terus 12 subdimensi dan 61 indikator,” tuturnya.

Sedangkan indikator kedua diambil dari data Pemilu 2024, khususnya yang terjadi di Aceh, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, serta penghitungan ulang surat suara di Aceh Timur dan Pidie Jaya.

Setelah disusun, kata Muhammad, IKP direncanakan diluncurkan pertengahan Agustus mendatang di Banda Aceh.

Pemateri lainnya pada rapat koordinasi itu, Marini, yang juga Tenaga Ahli P2H Panwaslih Aceh menjelaskan metode penyusunan IKP dan kompilasi data.

Bre Ikra Jendra yang secara khusus dihadirkan dari Puslitangdiklat Bawaslu RI menjelaskan cara menganalisis dan mengindentifikasi data IKP. Menurut Koordinator Tim Puslitbangdiklat ini, data IKP sangat penting karena dengan itulah penyelenggara pengawasan Pilkada lolos dari lubang jarum.

“Data IKP sangat penting, karena data kerawanan itu sebagai tameng kita sebagai penyelenggara. Dan jangan pernah takut jika dianggap wilayah bapak ibu rawan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy