Anggota DPRA Cut Apa Dorong Pembangunan PLTSa di Aceh

Anggota DPRA Hasballah Cut Apa
Anggota Komisi III DPRA Hasballah atau Cut Apa. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah atau Cut Apa, mendukung penuh terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang diinisiasikan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pembangunan PLTSa di berbagai provinsi,” kata Cut Apa, Senin, 23 Juni 2025.

Cut Apa mengatakan Provinsi Aceh harus dilibatkan dalam program nasional ini, dan langkah konkret sedang diupayakan bersama berbagai pihak.

Menurutnya, DPRA, Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh akan mendorong advokasi revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di tujuh kota besar.

“Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional sekaligus memperkuat energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” ujarnya.

Dia menuturkan sebelumnya Komisi III DPRA bersama delegasi Pemerintah Aceh dan Aspebindo Aceh telah bertemu dengan Yunnan Construction and Investment Holding Group Co. Ltd (YCIH).

Yunnan merupakan investor PLTSa yang sedang menggarap proyek tersebut di Surabaya. Pertemuan itu menjadi bagian dari inisiatif Komisi III DPRA dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh.

“Hasil pertemuan dengan Yunnan minggu kemarin, mereka membuka peluang besar. Mereka siap jika Aceh serius menyiapkan prasyarat teknis dan dukungan kebijakan,” jelasnya.

“Kita akan dorong agar Aceh dimasukkan dalam revisi Perpres tersebut. Tidak cukup hanya menunggu. Komitmen dan kerja advokatif diperlukan agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis dalam pengembangan PLTSa,” tambahnya.

Dia mengingatkan persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional. Banda Aceh dan Aceh Besar, menurutnya, memiliki potensi untuk menjadi percontohan jika didukung dengan infrastruktur dan regulasi yang tepat untuk dibangun PLTSa di Aceh Besar.

“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSa bukan hanya proyek listrik, tapi solusi lingkungan. Kalau Palembang sudah progres, dan Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak,” ucapnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy