Al Qassam: Serangan Israel Bunuh Warganya Sendiri

Pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer Hamas. Foto: Anandolu Agency
Pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer Hamas. Foto: Anandolu Agency

Gaza – Brigade Al-Qassam menyebutkan seorang sandera wanita asal Israel tewas akibat serangan tentara Israel di Jalur Gaza utara. Abu Obaida, juru bicara sayap militer Hamas itu dalam pernyataannya di Telegram mengatakan pada Sabtu, 23 November 2024, informasi itu diperoleh dari pasukan yang ditugaskan melindungi para sandera Israel.

Abu Obaida mengatakan komunikasi berhasil dilakukan kembali dengan pasukan yang melindungi sandera setelah sempat terputus selama 77 pekan. Saat itulah terungkap, “salah satu sandera wanita Israel tewas di area yang menjadi sasaran agresi Zionis di Gaza utara,” sebutnya.

Abu Obaida juga menyebutkan nyawa sandera wanita lain yang bersama sandera yang tewas tersebut berada dalam “ancaman serius”.

“Penjahat perang (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, pemerintahannya, dan para pemimpin militernya bertanggung jawab penuh atas nyawa para sandera mereka. Mereka terus memperparah penderitaan para sandera dan menyebabkan kematian mereka,” tambahnya.

Brigade Al-Qassam juga merilis foto sandera yang tewas tersebut dengan keterangan: “Korban baru Netanyahu dan (Kepala Staf Herzi) Halevi.”

Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang diperkirakan menewaskan 1.200 orang dan penculikan sekitar 250 lainnya sebagai sandera, Israel telah membunuh lebih dari 44.000 warga Palestina di Gaza.

Tel Aviv kini menahan setidaknya 9.500 warga Palestina di penjara-penjara mereka. Sementara 101 sandera Israel masih diyakini berada di Gaza. Hamas menyatakan puluhan sandera telah tewas akibat serangan udara Israel yang dilakukan secara sembarangan.

Keluarga para sandera dan pihak oposisi menuduh Netanyahu menolak mengakhiri perang dan menarik diri dari Gaza karena takut koalisi pemerintahannya runtuh. Para menteri ekstremis dilaporkan mengancam akan keluar dari koalisi jika perang dihentikan.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukan di Gaza. Secara terpisah, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy