Ade Surya Optimis Pendapatan Daerah Banda Aceh 2025 Bisa Capai Target Rp1,47 Triliun

Serahkan Dokumen RAPBK 2025
Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyerahkan secara resmi Rancangan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 kepada pihak legislatif di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Jumat, 8 November 2024. Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda Aceh optimis pendapatan daerah tahun depan bisa mencapai target sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kota atau RAPBK 2025, sebesar Rp1,47 triliun.

Optimisme itu disampaikan Ade Surya saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025, di sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Senin, 11 November 2024.

Ade Surya menjelaskan ada peningkatan signifikan dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, terutama sumber penerimaan baru yaitu Opsen PKB dan BBNKB atau Opsi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang diperkirakan menyumbang sekitar Rp84 miliar.

Selain itu, kata Ade Surya, transfer dana dari Pemerintah Pusat mengalami peningkatan, seperti Dana Alokasi Khusus Rp35 miliar dan Dana Bagi Hasil Rp4 miliar. Sementara Dana Alokasi Umum spesifik yang dialokasikan untuk P3K, pendidikan, dan kesehatan sebesar Rp34 miliar, dan Dana Desa Rp4 miliar.

Di sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab itu, Ade menyampaikan keyakinan bahwa Pemko Banda Aceh mampu mencapai target pendapatan daerah yang telah diproyeksikan untuk tahun anggaran 2025.

Ia juga mengungkapkan hingga Oktober 2024, realisasi PAD Banda Aceh telah mencapai 75,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp346,79 miliar.

Untuk 2025, kata Ade, Pemko Banda Aceh menetapkan target PAD lebih realistis. Khususnya, terkait Opsen PKB dan BBNKB yang sebelumnya bagi hasil dari Pemerintah Provinsi. Di sisi lain, Pemko Banda Aceh memproyeksikan adanya penurunan pada target retribusi daerah.

Baca Juga: Belanja Banda Aceh 2025 Diproyeksikan Rp1,38 Triliun, Pj Wali Kota Berharap tak Defisit

Rincian RAPBK Banda Aceh 2025

Beberapa hari sebelumnya, Ade Surya menyerahkan secara resmi Rancangan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 kepada legislatif di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh pada Jumat sore, 8 November 2024. Dokumen RAPBK 2025 itu diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi dua wakil dewan, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Secara ringkas Ade Surya menyampaikan pendapatan daerah pada RAPBK 2025 direncanakan sebesar Rp1.469.161.029.173. “Angka tersebut terdiri dari PAD Rp403.774.206.214, pendapatan transfer Rp1.049.125.332.679, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp16.261.490.280,” ujar Ade Surya dikutip Selasa, 12 November 2024.

Secara akumulatif, pendapatan daerah yang direncanakan itu naik dibandingkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2025 yang telah disepakati sebelumnya. Kenaikan tersebut, kata Ade, sebagian besar pada pendapatan yang telah ditetapkan penggunaannya.

“Seperti Dana Alokasi Khusus (DAU), Dana Desa, DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) dan DAU Earmarked (DAU yang telah ditentukan penggunaannya). Sedangkan DAU yang bersifat bebas penggunaannya (DAU Blockgrant) mengalami penurunan sebesar Rp19,6 miliar jika dibandingkan dengan alokasi DAU Blockgrant yang direncanakan pada KUA PPAS 2025,” jelas Ade Surya.

Dengan kondisi pendapatan daerah yang direncanakan itu, tambah dia, sangat berpengaruh terhadap pengalokasian belanja daerah yang direncanakan dalam RAPBK 2025 sebesar Rp1.476.361.029.173. Rinciannya, belanja operasi Rp1.140.575.386.349, belanja modal Rp188.236.979.424, belanja tidak terduga Rp1.500.000.000, dan belanja transfer Rp146.048.663.400.

Sementara pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10.000.000.000, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun anggaran 2025, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2.800.000.000, yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang Pemko Banda Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy