Polantas Lhokseumawe Tindak 116 Pelanggar Selama Operasi Patuh Seulawah

Polantas Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Patuh Seulawah di jalan protokol. Foto: Istimewa
Polantas Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Patuh Seulawah di jalan protokol. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe menindak 116 pelanggar dalam Operasi Patuh Seulawah 2024 sejak 15 Juli 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, AKP M. Abdhi Hendriyatna merincikan pelanggaran yang ditindak meliputi melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, dan pemakaian knalpot brong di sepeda motor.

Dari ratusan pelanggaran itu, kata Abdhi, polisi menyta barak bukti 42 Surat Izin Mengemudi, 69 Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan lima sepeda motor. Selain itu, dalam Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe, sebanyak 355 pengendara diberikan teguran.

Menurut Abdhi, selama operasi yang berlangsung sejak 15 hingga 26 Juli, ada tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Satu orang di antaranya meninggal dunia, dan empat orang mengalami luka ringan.

Satlantas Lhokseumawe Gelar Operasi Patuh Seulawah, Catat Titik Lokasinya!

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang telah ditentukan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan kita bersama, kecelakaan itu pasti diawali dari sebuah pelanggaran. Makanya kita meminta kepada semua pengguna jalan agar selalu tertib dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Abdhi Hendriyatna, dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juli 2024.

Operasi Patuh Seulawah 2024 digelar di beberapa titik di Lhokseumawe, yaitu di depan Pos Satlantas Cunda, Simpang Selat Malaka Lhokseumawe, jalur Krueng Mane sampai Krueng Geukueh, Aceh Utara. Dalam wilayah Kota Lhokseumawe hingga jalur Samudera, Aceh Utara khususnya di jalan nasional. []

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy