Kapolres Aceh Utara Bagikan 60 Helm SNI Gratis untuk Pengendara Roda Dua

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis kepada pengendara roda dua dan penumpang anak yang tidak memakai helm di kawasan Pos Lantas Kota Lhoksukon, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: Humas Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis kepada pengendara roda dua dan penumpang anak yang tidak memakai helm di kawasan Pos Lantas Kota Lhoksukon, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis kepada pengendara roda dua dan penumpang anak yang tidak memakai helm di kawasan Pos Lantas Kota Lhoksukon, Rabu, 24 Juli 2024.

Pembagian helm itu, kata Nanang, bagian dari Operasi Patuh Seulawah 2024 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Dia berharap masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm yang dapat melindungi keselamatan diri dan penumpang. Operasi Patuh Seulawah 2024 ini juga diharapkan Nanang dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Utara.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara, terutama penggunaan helm yang sesuai standar SNI,” ujar Nanang.

Kasat Lantas Iptu T Sulaiman menyebutkan ada 60 helm yang dibagikan gratis. “Operasi Patuh Seulawah 2024 ini juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm,” ujar Sulaiman.

Ia berharap melalui kegiatan itu, kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat Aceh Utara akan meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Pembagian helm gratis itu sendiri disambut antusias oleh pengendara roda dua.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy