Bangun Daerah Lewat Pajak, BPKK Aceh Tengah Ajak Warga Pakai Pelat BL G dan Urus Balik Nama

Kepala BPKK Aceh Tengah Gunawan Putra
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Gunawan Putra. Foto: Istimewa

Takengon, Line1.News – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap identitas kendaraan mereka. Warga diimbau menggunakan pelat nomor kode BL G dan segera mengurus balik nama kendaraan hasil transaksi jual beli.

Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, menegaskan penggunaan pelat BL G bukan sekadar identitas geografis, melainkan simbol partisipasi aktif warga dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penggunaan pelat BL G adalah kontribusi langsung masyarakat bagi pembangunan daerah. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan dikelola kembali untuk mendanai berbagai program pembangunan di Aceh Tengah,” jelas Gunawan kepada Line1.News, Jumat, 1 Mei 2026.

Keuntungan Balik Nama: Aman Secara Hukum, Tertib Administrasi

Selain soal kode pelat, Gunawan juga mengingatkan pentingnya proses balik nama setelah perpindahan kepemilikan kendaraan. Menurutnya, menunda balik nama berisiko memunculkan masalah hukum dan administratif di masa depan.

“Balik nama itu penting agar data kepemilikan valid. Pemilik baru akan lebih mudah mengurus pajak tanpa harus mencari identitas pemilik lama. Ini juga meningkatkan nilai kepercayaan saat kendaraan akan dijual kembali nanti,” tambahnya.

Kepatuhan warga dalam menyesuaikan pelat kendaraan dengan domisili tempat tinggal diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah. Gunawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki rasa bangga menggunakan identitas kendaraan lokal.

“Ayo gunakan pelat BL G. Pajak dari kendaraan kita adalah energi untuk membangun daerah kita sendiri. Ini adalah bukti nyata cinta kita pada Aceh Tengah,” pungkas Gunawan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy