BPKK Aceh Tengah Sebut Realisasi PAD 46,53 Persen, Data Kemenkeu Berbeda

Realisasi PAD versi Pemkab Aceh Tengah
Realisasi PAD versi Pemkab Aceh Tengah. Foto: Istimewa

Takengon – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah menyebutkan per 30 Juni 2025 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester pertama Tahun Anggaran 2025 sebesar 46,53 persen.

Realisasi itu tercatat dalam Aplikasi SIPD Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah Konsolidasi Tahun 2025. Dari total target PAD Rp181 miliar lebih, yang direalisasikan hanya Rp84 miliar lebih dalam kurun enam bulan pertama.

Plt Kepala BPKK Aceh Tengah Gunawan Putra menyebutkan capaian itu mencerminkan komitmen dan upaya serius Pemkab menggali potensi-potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Termasuk melalui optimalisasi sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada objek pajak restoran, hotel, dan hiburan/tempat rekreasi,” ujar Gunawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 17 Juli 2025.

Ia menambahkan, pendekatan intensif dan kolaboratif dengan sektor perizinan serta koordinasi melalui Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu turut memperkuat strategi peningkatan PAD.

“Kami tidak tinggal diam. Setiap triwulan kami lakukan evaluasi dan penyempurnaan strategi untuk mencegah kebocoran serta memperluas basis data potensi pajak,” ujar Gunawan.

Sebagai bentuk keseriusan, kata dia, Bupati Aceh Tengah telah menugaskan Wakil Bupati Aceh Tengah untuk fokus memimpin dan mengkoordinasikan langkah-langkah upaya optimalisasi PAD serta percepatan realisasi digitalisasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Langkah itu, sebut Gunawan, menjadi bagian penting dalam agenda reformasi fiskal daerah guna menciptakan sistem pemungutan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Capaian PAD semester kita di awal Tahun Anggaran 2025 sebesar 46,53 persen tersebut juga cukup kompetitif dibandingkan sejumlah kabupaten lain di Provinsi Aceh. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara simultan juga terus menekan potensi kebocoran di sektor retribusi dan mengintensifkan pendataan wajib pajak baru melalui pendekatan langsung di lapangan.”

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pendapatan BPKK Aceh Tengah Anhar menyampaikan skema akselerasi optimalisasi PAD semester kedua yang mengedepankan digitalisasi dan integrasi sistem informasi pendapatan daerah, didukung oleh komitmen pimpinan daerah.

Realisasi pendapatan kabupaten kota se Aceh versi Kemendagri
Realisasi pendapatan kabupaten kota se-Aceh, disampaikan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir saat Musrenbang di Banda Aceh. Foto: Tangkapan Layar

“Kami semakin bersemangat untuk terus melaksanakan langkah-langkah edukasi dan pengawasan berkala kepada para wajib pajak. Langkah ini kami yakini akan mempercepat penerimaan pendapatan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Anhar.

Dijelaskannya, pada tahap pertama penerapan sistem digital itu dilakukan melalui penyebaran perangkat Electronic Fiscal Devices (EFD) di sektor-sektor PBJT seperti jasa penjualan makanan dan minuman, perhotelan/penginapan, serta tempat hiburan yang tersebar di seluruh kecamatan. Terutama wilayah kota dan destinasi wisata unggulan seperti Danau Lut Tawar dan sekitarnya.

Pemkab Aceh Tengah, sebut Anhar, optimis hingga akhir 2025 target PAD akan tercapai bahkan berpotensi mengalami over target, seiring dengan kuatnya komitmen lintas perangkat daerah serta dukungan aktif dari masyarakat dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

“Dengan semangat kolaborasi, digitalisasi, dan inovasi berkelanjutan, Aceh Tengah terus menunjukkan tekad kuat untuk bangkit, menggali potensi daerah secara maksimal, dan menjadikan sektor pajak sebagai fondasi utama pembangunan daerah.”

Kritik Mahasiswa

Namun, pencapaian PAD semester pertama itu menuai kritik Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon Asraf. Dalam keterangan tertulisnya, Asraf menyatakan keprihatinannya terhadap nilai PAD Aceh Tengah terendah se-Aceh.

Menurut Asraf, presentasi realisasi pendapatan Aceh Tengah sampai dengan Juli 2025, hanya sebesar 23,86 persen. Persentase ini, kata dia, merupakan yang terendah dari seluruh kabupaten kota di Aceh.

Pagu PAD Aceh Tengah versi Kemenkeu
Realisasi PAD Aceh Tengah versi Kementerian Keuangan per Juli 2025. Foto: Tangkapan Layar

Sebelumnya, saat Musrenbang di Banda Aceh pada 9 Juli 2025, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir memaparkan data bahwa Aceh Tengah menduduki peringkat terakhir setelah Aceh Singkil dengan persentase realisasi pendapatan 23,89 persen. Sementara secara nasional persentase realisasi pendapatan 41,02 persen.

Namun, kata Gunawan, kemungkinan data itu belum diperbaharui Kemendagri maupun Pemerintah Aceh. “Pada posisi itu (23 persen), mungkin laporan kami belum ter-update oleh pihak kementerian atau provinsi, itu tidak kami salahkan,” ujarnya.

Pemkab Aceh Tengah, tambah dia, telah menyampaikan kembali laporan realisasi PAD semester I 2025. “Sesuai dengan laporan pihak kami, bahwa untuk PAD tahun 2025 ini, Inya Allah dapat kita capai.”

Line1.News juga mengakses laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada Kamis, 17 Juli 2025. Tertera di sana, realisasi Pendapatan Aceh Tengah 25,41 persen (PAD 12,6 persen, TKDD 27,75 persen, pendapatan lainnya 20,36 persen).

“Keterangan: Data APBD Murni, realisasi APBD sampai dengan Juli 2025, data diterima SIKD per 16 Juli 2025,” tulis keterangan di laman djpk.kemenkeu.go.id.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy