Banda Aceh – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan penambahan anggaran Rp1,63 triliun untuk Aceh pada 2026. Tambahan tersebut disiapkan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Jika disetujui, usulan ini berpotensi mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level 2025.
“Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden dan DPR mungkin, itu Rp1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa, 30 Desember 2025, dilihat dari tayangan TVR Parlemen.
“Harusnya nggak ada masalah, ini kan daerah bencana. Jadi dari sisi anggaran kami sudah siapkan,” imbuhnya.
Purbaya juga menyinggung soal pembayaran tentara yang membuat jembatan di mana-mana. “Kalau nagih jangan malu-malu, minta bayar,” ujarnya kepada Menteri PU Doddy Hanggodo.
“Dia (Menteri PU) pakai tentara untuk bangun di mana-mana, itu sesuai SOP. Tentaranya gak dibayar beberapa bulan cuma dikasih makan doang. Jangan pelit-pelit juga Pak Menteri,” sambung Purbaya.
Baca juga: DPR Dorong Percepatan Relokasi Lahan Huntap bagi Korban Bencana Aceh
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan tambahan anggaran merupakan bagian dari rencana pemerintah memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana secara nasional.
Total kebutuhan anggaran rekonstruksi yang tengah disiapkan pemerintah diperkirakan cukup besar.
“Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi kan Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 (triliun) malah,” ujarnya.
Sang Bendahara Negara menyampaikan anggaran tersebut berasal dari hasil penyisiran dana dan akan disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.
Purbaya mengungkapkan pemerintah masih mencermati skema penyalurannya agar tepat sasaran, khususnya bagi daerah yang mengalami dampak bencana berat seperti Aceh.
Baca juga: Menkeu Tambah Rp7,66 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah
“Jadi kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana, tapi nanti kita lihat seperti apa penyalurannya di K/L (kementerian/lembaga) dan sebagainya, nanti saya akan tunggu masukan. Jadi dana untuk sini, untuk Aceh dan daerah terkena bencana, itu kami siapkan dan tidak kami ganggu,” katanya.
Purbaya juga menanggapi permintaan beberapa bupati agar alokasi DAK maupun Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tidak mengalami pemotongan pada 2026, mengingat kondisi wilayah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
“Tadi ada permintaan supaya enggak dipotong ya DAK-nya atau transfer ke daerah ke sini, ini kan Aceh terkena bencana, kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu.”
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan per 24 Desember 2025, realisasi TKD untuk Aceh pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp7.683,48 triliun, atau sekitar 97,27 persen dari total pagu Rp7.898,78 triliun.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy