Banda Aceh – Pemerintah Aceh mewaspadai dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan milik warga yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Aceh Tamiang. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial serta laporan yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan praktik penjarahan diduga menyasar kendaraan warga yang masih berada di lokasi bekas banjir.
“Dalam beberapa hari terakhir kami menerima informasi adanya dugaan penjarahan terhadap unit kendaraan milik korban banjir, terutama di Aceh Tamiang. Informasi ini beredar di media sosial dan juga disampaikan langsung oleh masyarakat kepada kami,” kata MTA, Sabtu, 20 Desember 2025.
Dia mengimbau para pemilik kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi agar segera mengamankan kendaraannya. Setidaknya, pemilik diminta berkoordinasi dan memberitahukan keberadaan kendaraan kepada masyarakat setempat sebagai langkah antisipasi.
“Kami berharap pemilik kendaraan dapat mengamankan unit kendaraannya atau minimal memberitahukan kepada masyarakat sekitar sebagai upaya pencegahan dan penyelamatan,” ucapnya.
Pemerintah Aceh juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap aktivitas pengangkutan kendaraan bekas terdampak banjir.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas banjir, guna memastikan kepemilikan unit yang sah, terutama jika kendaraan tersebut dibawa keluar Aceh,” katanya.
MTA mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah potensi penjarahan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan harta benda masyarakat terdampak bencana serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama masa pemulihan pascabanjir.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut memantau dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penjarahan,” katanya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy