Menteri Perumahan Tetapkan 30 Lokasi Hunian Korban Banjir Aceh

Menteri PKP Maruarar Sirait
Tangkapan layar - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam laporan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Foto: Antara/Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan pihaknya bersama TNI, Polri, dan BNPB telah menetapkan lokasi untuk pembangunan hunian bagi korban terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kami bersama pemerintah daerah (Pemda) telah melakukan survei untuk lokasi pembangunan hunian di tiga provinsi terdampak banjir,” kata Maruarar dalam laporan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

“Sudah ada 30 lokasi yang kami survei. 30 lokasi di Aceh yang kalau boleh segera dalam proses tadi. Kalau bisa, prosesnya bisa cepat sehingga bisa kita pilih mana yang bisa jalan,” ujar Maruarar, dilansir Antara.

Adapun 30 lokasi di Aceh antara lain Aceh Barat (8 lokasi), Aceh Selatan (3), Aceh Tamiang (8), Aceh Utara (2), Bireuen (1), Nagan Raya (1), Pidie (1), Pidie Jaya (1), Langsa (2), Lhokseumawe (2), dan Subulussalam (1).

Kementerian PKP juga telah melakukan survei untuk wilayah Sumatra Utara, yakni Sibolga (2), Tapanuli Utara (2), Tapanuli Tengah (5), dan Tapanuli Selatan (4).

Baca juga: Prabowo Panggil Menteri, Bahas Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatra

Adapun Sumatra Barat, telah ditemukan beberapa lokasi yakni Kota Padang (3), Tanah Datar (1), Padang Panjang (1), Kabupaten Agam (2), dan Pesisir Selatan (1).

Maruarar juga menyoroti metode pembangunan rumah yang akan digunakan, yakni Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), rumah modular berbahan panel yang dapat dirakit cepat. Sistem ini telah digunakan pada beberapa lokasi bencana sebelumnya.

Kementerian PKP telah berdiskusi dengan Semen Indonesia Group untuk menyiapkan parameter teknis dan ekonomi pembangunan rumah, termasuk kualitas panel, kapasitas produksi, harga unit, waktu instalasi, dan sistem pembayaran.

Maruarar melaporkan bahwa 2.000 unit hunian tetap siap untuk dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy