Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terbuka.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah saat menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 27 Oktober 2025.
Kedatangan tim BPK tersebut bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan instansi lainnya.
Fadhlullah mengatakan Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” kata Fadhlullah, didampingi Asisten Sekda Aceh serta sejumlah Kepala SKPA dan pimpinan biro terkait, dikutip dari keterangan tertulis.
Fadhlullah menyampaikan seluruh SKPA terkait akan membantu menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.
Dia juga memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis terkait kepada tim BPK yang akan berkoordinasi langsung dalam proses tersebut.
Sementara itu, pihak BPK menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, 27 Oktober hingga 26 November 2025.
Tujuan kegiatan ini, menurut BPK, untuk menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy