Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota. Dari jumlah itu, 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Lhokseumawe salah satu kota meraih penghargaan KLA kategori Nindya. Penghargaan itu diserahkan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Wali Kota Sayuti mengatakan penghargaan ini bukan hanya untuk Pemko Lhokseumawe, tetapi bagi seluruh masyarakat.
“Terima kasih kepada OPD, lembaga, dunia usaha, media, dan seluruh warga yang telah mendukung terciptanya Kota Lhokseumawe yang ramah dan layak bagi anak-anak kita,” ujar Sayuti, dilansir laman Pemko Lhokseumawe.
Sayuti menyebut predikat KLA ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas publik yang ramah anak, termasuk penguatan regulasi, pendidikan, kesehatan, ruang bermain, dan perlindungan dari kekerasan maupun eksploitasi.
Provila
Kemen PPPA juga memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2025 kepada 13 provinsi yang dinilai telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Ke-13 provinsi itu: Bali, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Sumatera Barat.
Tantangan di Tengah Arus Digitalisasi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan pentingnya membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga,” ujar Pratikno pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, Jumat (8/8), dilansir laman Kemen PPPA.
Pratikno menyebut rata-rata screen time orang Indonesia sudah mencapai 7,5 jam per hari, membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif. “Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai”.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyebut penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah.
Arifah menjelaskan mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Menurun Dibandingkan 2023
Tahun 2025 ini, jumlah daerah penerima penghargaan KLA cenderung menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 360 daerah. Penurunan ini diakibatkan beberapa tantangan, salah satunya adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian SDM di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan.
“Oleh karena itu, evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita,” tutur Arifah.
Terlebih, lanjut dia, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah”.
Untuk memastikan penyelenggaraan KLA, Kemen PPPA menerapkan evaluasi yang dilakukan secara berlapis. Pemantauan dan evaluasi KLA tahun ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi yang telah dilaksanakan pada 2024.
Pada 2024, tahapan yang sudah selesai dilaksanakan meliputi evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi administrasi oleh pemerintah provinsi, dan peninjauan ulang hasil verifikasi administrasi oleh tim evaluasi pusat.
Adapun pada 2025 dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi lapangan (baik secara hybrid maupun kunjungan), dan verifikasi final yang diselenggarakan di 38 provinsi. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan penting dalam pengembangan kebijakan dan program pembangunan anak.
Menteri PPPA mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy