Diduga Terlibat Terorisme, Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88

IMG 20250805 164935
Tim Densus 88 Polri menangkap dua ASN di Aceh. Foto: Humas Polda Aceh

Banda Aceh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Kedua ASN diamankan berinisial MZ alias KS, 40 tahun, dan ZA alias SA, 47 tahun. Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kanwil Kemenag Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Joko belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” tambah Joko.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy