Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh atau Pema (Perseroda) telah menanamkan modal pada PT Patriot Nusantara Aceh (Patna) senilai Rp5.963.000.000 (Rp5,96 miliar lebih). Perusahaan perserodaan daerah (Perseroda) milik Pemerintah Aceh itu juga mencatatkan investasi dalam pengembang pada tahun 2024, di antaranya untuk revitalisasi dan pemanfaatan tangki kondesat senilai Rp7,7 miliar lebih.
Data tersebut dilihat Line1.News, Jumat, 4 Juli 2025, dalam Laporan Keuangan PT Pema Tahun 2024, yang dicantumkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2024, diterbitkan BPK Perwakilan Aceh pada 21 Mei 2025.
Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Pema per 31 Desember 2024 (dengan perbandingan tahun 2023), disebutkan penyertaan modal perusahaan adalah nilai investasi yang ditanamkan perusahaan per 31 Desember 2024 total Rp10,63 miliar lebih. Jumlah itu sedikit meningkat dibandingkan total nilai investasi yang ditanamkan PT Pema per 31 Desember 2023 Rp9,81 M lebih.
Penyertaan modal PT Pema di antaranya pada PT Patna Rp5,96 M lebih.
Sementara nilai investasi dalam pengembangan per 31 Desember 2024 total Rp13 M lebih, di antaranya revitalisasi dan pemanfaatan tangki kondesat Rp7,77 M. Adapun nilai investasi dalam pengembangan tahun 2023 Rp3,87 M, di antaranya revitalisasi dan pemanfaatan tangki kondesat Rp258 juta lebih.
Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Pema juga disebutkan piutang usaha yang belum tertagih per 31 Desember 2024 total Rp18,66 M, meningkat dibandingkan tahun 2023 Rp1,18 M. Piutang usaha tahun 2024 di antaranya piutang PT Patna Rp231,94 juta, menyusut dibandingkan tahun 2023 Rp266,51 juta lebih.
Baca juga: Dividen untuk Pemerintah Aceh Rp26,7 Miliar, Berapa Laba Bersih PT Pema?
Kapan PT Pema tanam modal pada PT Patna?
Penelusuran Line1.News, penjelasan lebih detail tertera dalam Laporan Keuangan PT Pema per 31 Desember 2023 dan 2022 (Unaudited), yang tercantum pada LHP Atas LKPA TA 2023, diterbitkan BPK Perwakilan Aceh pada 22 Mei 2024.
Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Pema Tahun 2023, terkait penyertaan modal pada PT Patna Rp5,96 M lebih, disebutkan, “Penyertaan modal yang dilakukan pada masa PDPA pada PT Patriot Nusantara Aceh merupakan setoran modal Pema pada anak usaha Pema yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri, dalam hal ini PT Pema bekerja sama dengan PT PIM”.
Terkait investasi dalam pengembangan tahun 2023 pada revitalisasi dan pemanfaatan tangki kondesat senilai Rp258 juta lebih, disebutkan: “Revitalisasi tangki kondesat yang dilakukan oleh PT Pema merupakan investasi untuk memperbaiki (revitalisasi) tangki kondesat milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar dapat beroperasi sesuai standar keselamatan kerja. Investasi ini akan dijalankan dengan menggandeng mitra dengan skema kerja sama pemanfaatan dan/atau pengoperasian selama 10 tahun”.
Mengenai piutang usaha, disebutkan saldo piutang PT Patriot Nusantara Aceh per 31 Desember 2022 senilai Rp266,51 juta timbul karena adanya pembayaran berupa sarana tiket dan hotel travel perjalanan dinas kepada Direktur Utama PT Patna dan setoran tunai ke rekening PT Patna yang disetujui oleh Komisaris PT Pema.
“Pada tahun 2022, piutang ini dicatat pada aset lancar, namun di tahun 2023 piutang usaha ini diakui pada aset tidak lancar dikarenakan jatuh tempo lebih dari satu tahun,” bunyi keterangan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan PT Pema Tahun 2023.
Dalam Lampiran Penyisihan Aktiva Macet per 31 Desember 2023, disebutkan piutang tak tertagih di antaranya PT Patna Rp266,51 juta lebih. Adapun investasi macet: Penyertaan modal pada PT Patna Rp5,96 M lebih.
Line1.News sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Direktur Utama PT Pema, Mawardi Nur, dengan mengirim sejumlah pertanyaan via pesan Whatsapp, Jumat, 4 Juli 2025. Di antaranya, berapa total nilai investasi yang ditanamkan PT Pema pada PT Patna? Apakah PT Pema sudah memperoleh keuntungan secara keuangan (bagian laba usaha) dari PT Patna atau belum? Jika sudah ada, berapa jumlahnya?
Selain itu, salah satu item investasi dalam pengembangan yang dilakukan PT Pema adalah revitalisasi dan pemanfaatan tangki kondesat pada tahun 2024 senilai Rp7,77 M dan 2023 Rp258 juta. Berapa total investasi dikucurkan PT Pema untuk revitalisasi tangki kondesat tersebut, dan berapa keuntungan sudah diperoleh PT Pema dari pemanfaatan tangki kondesat itu?
Hingga Minggu, 6 Juli 2025, Dirut PT Pema belum merespons pertanyaan tersebut.
Tentang PT Patna
PT Patna adalah perusahaan patungan (joint venture) antara satu Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh atau PDPA—kini PT Pema—dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN): PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pertamina dan PT Pelindo.
Baca juga: Begini Pernyataan Irwandi Yusuf Usai Diperiksa di Kejari Lhokseumawe
Gubernur Aceh melalui Keputusan Nomor 570/1170/2017 tanggal 17 November 2017, menetapkan PT Patna sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.
KEK Arun Lhokseumawe yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2018.
Informasi dihimpun Line1.News, berdasarkan Head of Agreement (HoA), penyertaan modal di PT Patna melibatkan konsorsium, yakni PT PIM, PT Pertamina, PT Pelindo, dan PT Pema. Namun, hingga pertengahan tahun 2024 lalu, baru PT PIM dan PT Pema yang sudah menyertakan modalnya pada PT Patna.
Sesuai Anggaran Dasar PT Patna, modal dasar ditetapkan senilai Rp51,852 miliar terbagi atas 51.852 lembar saham masing-masing bernilai Rp1 juta. Dari modal dasar itu sudah ditempatkan oleh PT PIM sebanyak 7.000 lembar saham atau senilai Rp7 miliar, dan PT Pema 5.963 lembar saham atau Rp5,963 miliar.
Baca juga: Catatan Kritis Profesor Apridar Soal KEK Arun Lhokseumawe
Sementara itu, PT Pema melalui laman resminya menyebut penyediaan KEK Arun dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis.
“Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi”.
Tentang PT Pema
PT Pema didirikan sesuai Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017 tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh.
Sebagai perusahaan induk, PT Pema dapat membuka cabang, anak perusahaan, perwakilan maupun unit usaha, setelah mendapat persetujuan pemegang saham.
Adapun maksud dan tujuan pendirian PT Pema: Meningkatkan permodalan perusahaan dengan memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk menanam modal pada perseroan; meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan; memperluas wilayah dan produk Perusahaan.
Lalu, meningkatkan keuntungan yang optimal berkelanjutan guna meningkatkan pendapatan asli daerah; memberdayakan sumber daya milik Pemerintah Aceh lebih efisien, efektif, dan produktif; turut serta dan berperan dalam pengembangan perekonomian Aceh; mendorong percepatan investasi dan memperluas lapangan kerja.
Jumlah saham PT Pema yang disetor 50.000 lembar dengan harga perlembar Rp500 ribu, total Rp25 miliar, dan semuanya milik Pemerintah Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy