Takengon – Adira Finance Syariah wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah beberapa bulan ini merugi lebih dari Rp4 miliar.
Menurut Koordinator Adira Finance Syariah Aceh Tengah dan Bener Meriah, Rahmat Hidayat, kerugian terjadi karena lebih dari 300 orang nasabah yang terkena dampak pengalihan kredit mobil dan sepeda motor tanpa melibatkan pihaknya sehingga menimbulkan masalah.
Untuk itu, Rahmat yang sudah tujuh tahun lebih menjadi penanggung jawab Adira Finance di Takengon, mengimbau kepada nasabah yang mengambil kredit untuk memahami prosedur pengalihan kredit dengan baik.
“Apabila nasabah tidak mampu lagi membayar kredit, lebih baik harus melakukan mediasi dengan pihak Adira setempat,” ujar Rahmat, Kamis, 3 Juli 2025.
Selain itu, Adira juga telah melaporkan konsumen dengan pengalihan kredit menghilangkan mobil. Saat ini, dua terdakwa telah dijatuhi hukuman kurungan penjara.
“Kedua terdakwa dijatuhi hukuman 4 bulan kurungan penjara di Rutan Kelas II B Aceh Tengah,” ujar Rahmat.
Adira Finance, kata dia, berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengajak seluruh nasabah bersikap terbuka serta kooperatif.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk tidak segan-segan datang ke kantor Adira apabila menghadapi kendala pembayaran. Solusinya bisa dicari bersama, asalkan komunikasinya dibangun dengan baik.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy