Jantho – Proyek pembangkit listrik panas bumi Seulawah yang dilaksanakan PT Geothermal Energi Seulawah (GES) saat ini sudah memasuki tahap pengadaan tanah.
Direktur Operasi PT GES, David P Tamisela, menyebutkan pengadaan lahan tersebut untuk lokasi pengeboran maupun jalan utama akses ke lokasi.
“Tentu dalam proses ini kami sangat mengharapkan arahan dan bantuan dari Pemerintah Aceh Besar untuk kelancaran dan suksesnya proyek ini. Sementara ini kegiatan di lokasi masih berjalan normal, tentu atas dukungan semua pihak,” ujar David kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Selasa, 24 Juni 2025.
Proyek geotermal Seulawah, kata David, nantinya akan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 190 Mega Watt.
Di tahap awal, kata dia, akan dilakukan pengeboran dua sumur dari lima sumur yang direncanakan. Pengeboran tersebut untuk menghasilkan energi uap panas bumi pada suhu 220 hingga 280 derajat Celcius.
“Bila pengadaan tanah selesai, kami akan melakukan pengeboran awal tahap I untuk dua sumur hingga April 2026, dari lima sumur yang direncanakan. Dari keseluruhan, nantinya akan dapat menghasilkan daya listrik 190 Mega Watt,” papar David dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.
PT GES merupakan perusahaan joint ventura atau kerja sama antara PT Pertamina Geothermal (PGE) Tbk dengan PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda.
Baca juga: PGE Targetkan Pengeboran Panas Bumi Seulawah Agam Agustus 2025
Menanggapi paparan David, Syech Muharram menyampaikan Pemerintah Aceh Besar mendukung penuh pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut.
Dia meminta PT PGE Tbk dan PT PEMA berkolaborasi dan bersinergi dengan BUMD dan Pemerintah Aceh Besar sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
Muharram berharap pelaksana proyek hendaknya dapat memahami kondisi sosial dan kultur masyarakat kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, lokasi proyek itu dibangun. Hal ini penting demi terciptanya kondisi saling mendukung antara pelaksana dengan masyarakat setempat, sehingga proyek berjalan sukses.
“Mari kita bersatu untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan, baik pribadi maupun bagi PAD daerah. Semua pihak harus saling merangkul untuk memperkuat kerja sama, sehingga proyek panas bumi ini lebih berhasil dan berdaya guna bagi masyarakat Aceh pada umumnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy