Lhokseumawe – Sejumlah proyek pekerjaan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2025 sedang ditender. Namun, sejumlah proyek fisik lainnya dengan metode pemilihan penyedia melalui tender, belum dimulai proses lelang.
Dilihat Line1.News pada laman LPSE Kota Lhokseumawe, Selasa, 24 Juni 2025, hingga pukul 17.00 waktu Aceh, 10 paket proyek sedang ditender. Sembilan di antaranya, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan 1 proyek Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sembilan paket proyek Dinas PUPR yang sedang ditender, dua di antaranya Pembangunan Saluran Jalan Listrik Kec. Banda Sakti (DOKA) pagu Rp970,6 juta, dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pejalan kaki di Kawasan Waduk Kota Lhokseumawe (DOKA) Rp566,3 juta. Tujuh paket lainnya Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Sumur Bor Dalam Terlindungi masing-masing pagu Rp748 juta hingga Rp772 juta lebih.
Satu proyek Dinkes yang sedang ditender ialah Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Blang Cut (DAK Fisik) pagu Rp546,8 juta.
Sepuluh proyek yang sedang ditender itu—9 proyek PUPR dan 1 proyek Dinkes—tahapan saat ini: Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga pada 20 Juni – 4 Juli 2025.
Penelusuran Line1.News, berikut daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Lhokseumawe yang mengelola anggaran proyek tahun anggaran 2025 dengan metode pemilihan penyedia via tender:
— Dinas PUPR: 18 paket proyek harus tender;
— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK): 6 paket proyek harus tender. Lima di antaranya rehabilitasi berat ruang kelas, dan 1 pembangunan ruang guru dengan pagu bervariasi Rp487 juta hingga Rp1,9 miliar;
— Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM): 3 proyek harus tender. Yakni, rehabilitasi pasar di Pusong, Cunda, dan Punteuet dengan pagu Rp279 juta hingga Rp678 juta.
— Dinas Lingkungan Hidup (DLH): 2 proyek harus tender. Yaitu, Pembangunan Gudang Penempatan Mesin di TPA (DOKA) pagu Rp662,1 juta, dan Pembangunan Jogging Track Lapangan Hiraq (DOKA) Rp686 juta.
Baca juga: Ada Paket Pekerjaan Lapangan Olahraga, Ini Penjelasan DLH Lhokseumawe
— Dinas Perhubungan (Dishub): 1 proyek harus tender. Yakni, Belanja Modal Peningkatan Bangunan Gedung UPT Terminal Penumpang Keude Aceh (DOKA) pagu Rp947,4 juta lebih.
Dinkes: 1 proyek harus tender dan sedang dilelang.
Pengakuan Para Kadis
Berikut jawaban para kepala dinas atau kadis menjawab Line1.News via pesan singkat dan telepon, Selasa, 24 Juni 2025:
Plt. Kadis PUPR Lhokseumawe, Said Bachtiar mengatakan dari 9 proyek yang belum ditender, 7 paket di antaranya sudah diserahkan dokumen ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Tinggal [Bidang] Bina Marga 1 paket proses revisi, besok sudah diantar [dokumen] ke ULP, Cipta Karya 1 paket,” kata Said Bachtiar.
Plt. Kadis PK, Dedi Irfansyah, mengatakan 6 proyek yang harus ditender, semuanya sudah diserahkan dokumen ke ULP. “Alhamdullilah, sudah,” ucapnya.
Kepala Disperindagkop-UKM, Mohamad Rizal, mengatakan terkait 3 proyek yang harus ditender, “Hasil konfirmasi dengan PPK [Pejabat Pembuat Komitmen] barusan, dokumen sudah diserahkan ke Pokja ULP untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa ditender”
Kepala DLH, Syoeib, mengatakan dokumen 2 proyek yang harus ditender sudah siap diserahkan ke ULP. “Keduanya sedang tahap tayang [paket] perencanaan, setelah itu tayang [paket] fisik,” ucapnya.
Sementara itu, Line1.News belum berhasil mengkonfirmasi pihak Dishub soal dokumen satu proyek yang harus ditender.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy