Jakarta – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar mengatakan masyarakat Aceh masih memiliki keinginan kuat untuk bisa mengibarkan bendera Aceh dengan lambang bulan bintang.
Malik berharap aturan mengenai pengibaran bendera Aceh itu segera disahkan.
“Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” ujar Malik saat mengunjungi Jusuf Kalla di kediamannya kawasan Kebayoran Baru, Selasa malam, 17 Juni 2025.
Polemik pengibaran bendera Aceh berasal dari perbedaan pandangan antara perjanjian Helsinki, peraturan perundang-undangan nasional dan regulasi daerah (Qanun) di Aceh. Dalam perjanjian Helsinki terdapat klausul bahwa Aceh berhak menggunakan simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne sendiri.
Baca juga: Mualem dan Bobby Teken Ulang Kesepakatan Batas Aceh-Sumut
Namun Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 melarang daerah menggunakan lambang mirip organisasi separatis, dalam hal ini Gerakan Aceh Merdeka. Hingga kini polemik soal legalitas penggunaan bendera Aceh belum menemui titik temu.
Kendati begitu, Malik Mahmud mengungkapkan suka citanya karena empat pulau telah kembali ke Aceh.
“Alhamdulillah kepada Yang Di Atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini. Dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya termasuk juga Pak Menteri Dalam Negeri.”
Menurutnya, keputusan ini meredakan ketegangan dan mencegah potensi konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumatra Utara.
Baca juga: 4 Pulau Sah Milik Aceh, Pengamat: Bukti Mualem Dekat dengan Prabowo
“Saya rasa kembali ke Aceh warga senang dan mudah-mudahan semuanya tenang. Kalau tidak memang agak panas. Itu yang saya khawatirkan juga kan. Karena jangan kita menggaruk lagi luka lama itu masalahnya kan. Dan kalau terjadi, itu susah sekali kita akan selesaikan,” ujar Malik.
Dia mengingatkan persoalan batas wilayah seperti itu sangat sensitif dan berpotensi memunculkan konflik lebih besar jika tidak ditangani dengan bijak.
“Seperti tadi saya bilang, ini akan jadi perang suku antara Sumatra Utara dan Aceh. Ini akan pecah belah Indonesia ini kan [jika tidak ditangani],” ungkapnya.
Wali Nanggroe menekankan bahwa hubungan antara masyarakat Aceh dan Sumut selama ini berjalan baik.
“Aceh dengan Sumatra Utara dari zaman dulu tidak ada apa-apa. Kita bersaudara,” tegasnya.
Malik pun mengajak semua pihak tidak terpancing emosi dan menanggapi isu batas wilayah secara kepala dingin dan berlandaskan sejarah serta hukum yang adil.
Dia menegaskan, secara historis wilayah empat pulau tersebut memang masuk ke dalam wilayah Aceh sejak era kolonial Belanda hingga masa awal kemerdekaan Indonesia.
“Daerah pulau-pulau itu adalah milik Aceh sebenarnya, zaman Belanda pun demikian juga. Malah kan waktu zaman Aceh digabungkan dengan Republik Indonesia, daerah itu juga wilayah Aceh sebenarnya,” ujar Malik.
Meski sempat memanas, Malik bersyukur bahwa keputusan pemerintah pusat telah meredakan konflik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan tetap masuk wilayah administrasi Aceh. Penetapan itu berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Keputusan Prabowo diambil saat ia memimpin rapat terbatas melalui konferensi video di sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, di hari yang sama.
Rapat terbatas itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Prasetyo, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Tito menjelaskan alasan pemerintah memutuskan empat pulau tetap masuk wilayah Aceh. Tito mengatakan telah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992. Dokumen ini berisi penegasan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.
Tito menuturkan dokumen asli itu ditemukan Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin, 17 Juni 2025. “Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy