Pengamat: Target Serapan Tenaga Kerja di KEK Arun ‘Gagal Total’, Aceh Harus Tuntut Revisi PP 5/2017

Nazaruddin
Pengamat kebijakan publik dan akademisi FISIP Unimal Lhokseumawe, Nazaruddin, S.Sos., M.AP. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh (Unimal), Nazaruddin, menilai target pemerintah terkait serapan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe mencapai 40 ribu orang hingga 2027 berpotensi gagal total.

“Target 40.000 tenaga kerja hingga 2027 [berpotensi] gagal total secara matematis dan kebijakan, dengan bukti, pertama, perhitungan brutal: Butuh penyerapan 12.731 orang/tahun (2024-2027) untuk mencapai target, padahal realisasi 2019-2024 hanya 301 orang/tahun. Di 2024 sendiri hanya 34,6% target tercapai,” kata Nazaruddin menjawab Line1.News, Minggu, 15 Juni 2025.

Kedua, kata Nazaruddin, penyebab struktural. Di antaranya, kegagalan investasi inti: Proyek strategis seperti LNG Hub dan PLTG ramah lingkungan terkesan mandek sejak peresmian KEK Arun Lhokseumawe pada 14 Desember 2018. “Tak ada realisasi signifikan di sektor energi,” ungkapnya.

Lalu, ekosistem rusak: Infrastruktur logistik (pelabuhan/dermaga internasional) masih berupa wacana. “Tanpa ini, mustahil menarik industri petrokimia/agro,” ujar Nazaruddin.

Berikutnya, kata Nazaruddin, ironi kebijakan: Pemerintah Pusat menjual narasi “clean energy“, tapi abai membangun fondasinya. “Ini bukan kesalahan PT Patna [Patriot Nusantara Aceh sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola atau BUPP] semata, melainkan kegagalan desain kebijakan nasional,” tegasnya.

Baca juga: Catatan Kritis Profesor Apridar Soal KEK Arun Lhokseumawe

Setop Jual Mimpi, Fokus Quick Wins

Lantas, apa yang saat ini perlu diprioritaskan oleh PT Patna dan dukungan pemerintah daerah terhadap KEK Arun Lhokseumawe?

Nazaruddin mengingatkan PT Patna harus setop menjual mimpi, tapi fokus pada quick wins seperti pengembangan kawasan logistik darurat untuk UMKM agro. “Bukan terus mengandalkan proyek mega yang terbukti gagal,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, perlu transparansi paksa. “Publikasikan kontrak investasi yang gagal terealisasi berikut penyebabnya. Siapa pemegang saham yang menunda investasi?”

Sementara kepada Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, dan Pemko Lhokseumawe, Nazaruddin menyarankan, pertama, harus berani konfrontatif ke Jakarta untuk menuntut revisi PP No. 5/2017 yang dinilai cacat desain.

“Terutama soal: Insentif fiskal yang tidak kompetitif (pajak di KEK Arun sudah seharusnya lebih rendah); Kewenangan terbatas pemerintah daerah dalam pengawasan BUPP,” tutur Nazaruddin.

Kedua, lanjut Nazaruddin, darurat infrastruktur: Alokasi APBA/APBD khusus untuk jalan akses KEK dan pelabuhan pendukung. “Saat ini, bongkar muat barang masih via Pelabuhan Kuala Langsa (jarak 4 jam),” ungkapnya.

Nazaruddin juga menegaskan Pemerintah Pusat wajib, pertama, mengakui kegagalan model top-down: KEK Arun adalah proyek impor kebijakan (policy transfer) dari model KEK Cina/Vietnam, namun dengan adaptasi yang minim terhadap konteks lokal Aceh, khususnya pascakonflik Aceh.

Kedua, suntik modal politik: Realisasi birokrasi perizinan di KEK Arun yang lebih sederhana dan terintegrasi. Bila masih sulit dengan aturan yang sudah ada maka dorong melalui Perpres,” imbuh Nazaruddin.

Baca juga: Segini Capaian Investasi KEK Arun Lhokseumawe hingga 2024

Sebelumnya, dikutip Line1.News, Selasa, 10 Juni 2025, dari Laporan Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2024, yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK RI, menyebut KEK Arun Lhokseumawe hingga tahun 2024 telah mencatatkan investasi senilai Rp,5,5 triliun, menciptakan lapangan kerja bagi 1.806 orang, dan menarik 6 pelaku usaha baru (capaian kumulatif).

Pada periode 2024, KEK Arun Lhokseumawe mencapai tambahan investasi Rp560,5 miliar (71,3% dari target Rp786 miliar), menyerap 109 tenaga kerja baru (34,6% dari target 315 orang), diiringi ekspor senilai Rp340 miliar. Namun, tidak ada tambahan pelaku usaha pada periode 2024.

Padahal, melansir kek.go.id, dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan menarik investasi sebesar US$3,8 M dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 40 ribu orang hingga tahun 2027.

Sedangkan KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang ditetapkan melalui PP Nomor 29 Tahun 2012, beroperasi sejak Januari 2015, telah menjadi pusat pengembangan industri signifikan di Indonesia.

Hingga tahun 2024, KEK Sei Mangkei mencatatkan investasi senilai Rp20,19 T, menciptakan lapangan kerja bagi 5.612 orang, dan menarik 25 pelaku usaha baru. “Pada periode 2024, tambahan investasi sebesar Rp5,61 triliun berhasil dicapai, menyerap 3.246 tenaga kerja baru, serta menarik 2 pelaku usaha baru,” tulis Laporan Perkembangan KEK 2024.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy