Lhokseumawe – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menyoroti kemungkinan keterkaitan strategis antara keempat pulau di Singkil dengan wilayah eksplorasi migas Blok Offshore West Aceh (OSWA) atau Blok Singkil yang dikelola Conrad Asia Energy.
Presiden DEM Aceh Faizar Rianda menyebutkan berdasarkan peta eksplorasi yang dirilis Conrad pada Februari 2024, wilayah Singkil tercatat memiliki potensi gas alam dengan estimasi probabilitas: P90 sebesar 45 BSCF, P50 sebesar 75 BSCF, dan P10 sebesar 83 BSCF.
Estimasi itu dinilai mencerminkan berbagai tingkat keyakinan dari konservatif hingga optimistis atas potensi cadangan tersebut.
“Meskipun empat pulau tersebut tidak termasuk langsung ke dalam area temuan potensi gas, letak geografisnya yang sangat berdekatan menimbulkan pertanyaan atas urgensi pengalihan administratif wilayah ini ke Sumatra Utara,” ujar Faizar dalam keterangan tertulisnya kepada Line1.News, Minggu, 15 Juni 2025.
Baca juga: Wamendagri: Peta Batas Aceh–Sumut 1992 Tak Cantumkan Koordinat Empat Pulau
Keempat pulau tersebut, kata dia, masuk dalam wilayah studi bersama (joint study) untuk penilaian eksplorasi lanjutan, sehingga letaknya yang strategis tidak bisa diabaikan.
“Karena letaknya strategis, pengalihan [empat pulau ke wilayah Sumut] ini terasa janggal dan sulit dipisahkan dari isu pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.
Namun, Faizar mengingatkan dalam dunia eksplorasi migas, potensi semata tidak bisa dijadikan dasar kebijakan strategis tanpa kajian geologi mendalam dan verifikasi terhadap asumsi cadangan.
Estimasi gas sebesar 45 hingga 83 BSCF memang menarik di atas kertas, tetapi masih bersifat probabilistik dan belum tentu memenuhi syarat sebagai penemuan yang layak dikomersialkan.
Baca juga: Prabowo Bakal Tangani Langsung Sengketa 4 Pulau Milik Aceh
Selain itu, kata dia, meskipun potensi energi tersebut terbukti nyata, proses menuju tahap produksi masih membutuhkan waktu bertahun-tahun—meliputi studi lanjutan, pengeboran eksplorasi, evaluasi keekonomian, dan tahap pengembangan.
Lebih dari sekadar soal migas, Faizar menekankan kekayaan alam Aceh tidak terbatas pada energi fosil, tetapi juga mencakup tanah, air, hutan, dan biodiversitas laut. Semua itu, menurutnya, bagian dari entitas geostrategis Aceh yang tidak bisa dipisahkan atau dikotak-kotakkan secara teknokratis.
“Sumber daya alam tidak hanya terbatas pada energi fosil seperti minyak dan gas, atau energi terbarukan. Kekayaan biotik dan abiotik seperti tanah, air, hutan, serta keanekaragaman hayati juga merupakan bagian penting dari sumber daya alam yang memiliki nilai strategis bagi Aceh,” ujar Faizar.
Karena itu, polemik pengalihan empat pulau ini disebutnya bukan semata soal batas wilayah administratif, melainkan menyangkut isu kedaulatan energi, ekonomi, dan lingkungan hidup Aceh di masa depan.
Baca juga: Status 4 Pulau Dikaji Ulang, Pengamat: Materi Kepmendagri 2025 Produk Warisan Sebelum Tito
Secara historis, geografis, dan yuridis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh. Pemerintah pusat, kata Faizar, harus hadir dengan sikap tegas dan adil.
“Bukan menengahi seolah ini sekadar perbedaan pandangan, tetapi menegakkan kembali batas yang sah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh,” ujarnya.
“Pulau-pulau ini bukan titik di koordinat, tetapi denyut jantung peradaban yang tak bisa dihapus dengan surat keputusan. Dan bila harus berlayar kembali demi mempertahankan kedamaian yang lahir dari luka sejarah, maka rakyat Aceh akan kembali bersuara. Sebab kedaulatan bukan untuk ditukar, melainkan untuk dijaga, meskipun nantinya tidak ada potensi migas di dalamnya, ini tetap hak Aceh,” imbuhnya.
Pemindahan empat pulau itu, sebut Faizar, kian mempertegas kerentanan Aceh terhadap kebijakan pusat yang dianggap kerap mengabaikan konteks lokal.
“Dalam sejarah panjang konflik Aceh, penguasaan atas tanah dan sumber daya selalu menjadi pemicu utama. Maka, ketika kabar pengalihan empat pulau ini mencuat, reaksi keras dari kelompok sipil seperti DEM Aceh adalah hal yang tak mengejutkan,” ujarnya.
Faizar mengingatkan pemerintah pusat tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Perdamaian Aceh, kata dia, bukan hadiah.
“Perdamaian Aceh buah dari perjuangan panjang dan kesepakatan politik yang sah. Jangan ada kebijakan yang mengusik stabilitas ini. Jangan bangkitkan trauma atas nama efisiensi administratif.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy