Lhokseumawe – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memeriksa dua Direktur PT Perta Arun Gas (PAG) masing-masing berinisial YS dan AM pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pemeriksaan keduanya terkait dugaan penyelewengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang kini sedang menjadi fokus penyelidikan Kejari Lhokseumawe.
YS dan AM diperiksa secara intensif selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 waktu Aceh. Pemeriksaan difokuskan pada peran dan kontribusi PT PAG dalam proyek KEK Arun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Ghutama kepada Line1.News menyatakan, tim penyidik mengajukan 16 pertanyaan kepada YS dan 14 pertanyaan kepada AM.
“Keduanya memberikan keterangan secara kooperatif,” ujar Therry.
Baca juga: Catatan Kritis Profesor Apridar Soal KEK Arun Lhokseumawe
Meskipun detail pertanyaan dan substansi pemeriksaan belum diungkapkan secara resmi ke media, kata Therry, Kejari Lhokseumawe berkomitmen menelusuri secara menyeluruh segala aspek terkait proyek KEK Arun.
“Yang jelas dalam Minggu ini, tim akan memeriksa sejumlah pejabat BUMN yang terlibat dalam proses KEK Arun,” ujarnya.
Kemarin, tim penyidik telah memeriksa Manajer dan Komisaris PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), AR dan MM, terkait penyelidikan tersebut. PT Patna merupakan badan pengelola KEK Arun.
Therry menyebutkan penyidik melontarkan 28 pertanyaan kepada AR dan MM berkaitan dengan perjalanan bisnis PT Patna sejak berdiri hingga keterlibatannya dalam proyek di KEK Arun.
Kejari Lhokseumawe sebelumnya menjadwalkan memanggil tiga pejabat PT PAG untuk diperiksa pada Rabu-Kamis, 11 hingga 12 Juni 2025.
Selanjutnya, pada Senin, 16 Juni 2025, giliran dua pejabat dari PT PIM (Pupuk Iskandar Muda) yang dipanggil untuk diperiksa.
Kepala Kejari Lhokseumawe Fery Mupahir mengatakan penyelidikan itu berkaitan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya di KEK Arun sejak 2018 hingga 2024.
Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy