Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

IMG 20250606 175854 1
Bea Cukai Lhokseumawe berperan menggagalkan penyelundupan sabu 40 kg dari jaringan lintas Provinsi Aceh–Banten. Penindakan ini dilakukan di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu malam, 4 Juni 2025. Foto: Bea Cukai

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe turut berperan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram dari jaringan lintas Provinsi Aceh–Banten. Penindakan ini dilakukan di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu malam, 4 Juni 2025.

Sinergi operasi melibatkan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, Jumat, 6 Juni 2025, menjelaskan penindakan bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi. “Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara,” ungkapnya.

Setelah pemantauan selama dua hari, mobil target ditemukan dan digeledah dengan dukungan unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan. Seorang tersangka berinisial S diamankan untuk pengembangan kasus oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

[Barang bukti sabu yang diamankan. Foto Bea Cukai]

“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Vicky Fadian.

Vicky menyebut peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. “Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” tegasnya.

Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy