Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Sabu

Barang bukti sabu sabu
Barang bukti sabu-sabu disita dari TF dan N. Foto: Humas Polrestabes Medan

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pemuda terkait dugaan peredaran sabu-sabu. Keduanya ditangkap di Kota Medan dan Deli Serdang.

Kedua tersangka berinisial TF (40 tahun) dan N alias M (43), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Mereka sudah masuk target pperasi Polrestabes Medan,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu sore, 28 Mei 2025.

Tommy mengungkapkan, pada Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, polisi menerima informasi bahwa di Jalan Persatuan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi penangkap melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan cara bertemu penjual sabu (TF) dan memesan sabu dengan mengatakan, ‘Bang, beli lima puluh ribu’,” ujarnya.

Setelah itu, TF mengambil sabu dari dalam dompet kecil di kantong celananya. Saat TF akan menyerahkan sabu, polisi langsung membekuknya dan menyita satu plastik klip berisi sabu.

Saat digeledah lagi, dari kantong celana depan TF ditemukan lima plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp105.000.

“Setelah diinterogasi tersangka membenarkan bahwa sabu dan uang yang disita tersebut adalah miliknya, dan langsung dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tommy.

Lalu pada 21 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Medan Binjai KM 13,5 Sunggal, polisi menangkap N yang mengedarkan sabu. “Kedua sudah dijebloskan ke penjara.”

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsidair 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2029 tentang Narkotika. Ancamannya minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy