lliza Minta OPD Berikan Data untuk Tim Pemeriksa BPK Aceh

Wali Kota Illiza
Wali Kota Illiza bersama Syafruddin Lubis, Tim Pemeriksa BPK Aceh. Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memfasilitasi data untuk tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang sedang melaksanakan pemeriksaan terperinci.

Illiza menekankan Pemko Banda Aceh berkomitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan amanah. Ia juga mengingatkan para Kepala OPD berperan aktif membantu tim BPK dengan memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

“Secara akuntabilitas ini sangat penting, karena menjadi identitas kita sebagai negeri syariah, kita harus selalu menjadi model dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Illiza saat menyambut kedatangan tim pemeriksa BPK RI pada Rabu, 9 April 2025, di Balai Kota, dikutip dari laman resmi Pemko Banda Aceh.

Tim Pemeriksa BPK Aceh dipimpin Syafruddin Lubis selaku wakil penanggung jawab tim.

Illiza juga memberikan apresiasi kepada BPK yang telah memberikan masukan-masukan konstruktif selama ini. Meskipun laporan keuangan Pemko Banda Aceh sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 16 kali berturut-turut, ia mengingatkan hal itu bukan berarti harus berpuas diri, karena masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.

Sementara itu, Syafruddin menjelaskan pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Pemko Banda Aceh pada 27 Maret 2025.

Tim BPK akan memeriksa secara terperinci laporan yang telah diserahkan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Mei 2025.

“Sesuai aturan, setelah menerima LKPD dari Pemko, BPK harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelum 60 hari.”

Turut hadir dalam rombongan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa Cut Resi Iramelati beserta anggota tim lainnya. Rombongan disambut Illiza, Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, serta Inspektur Inspektorat Ritasari Pujiastuti.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy