Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe telah menyerahkan dokumen hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.
Dokumen hasil rapat pleno yang diserahkan itu termasuk Salinan Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Lhokseumawe Tahun 2024.
Berkas dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim didampingi Komisioner KIP T. Marbawi dan Armia, diterima Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini didampingi Sekretaris DPRK Hanirwansyah, di gedung dewan, Kamis sore, 6 Februari 2025.
Baca juga: Wali Kota Terpilih Sayuti Abubakar: Mohon Doa dan Dukungan, Kami akan Rangkul Semua Pihak
Sebelumnya, Kamis siang (6/2), KIP Kota Lhokseumawe telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Aula Hotel Diana Lhokseumawe. Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 adalah Sayuti Abubakar dan Husaini.
KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dibacakan pada Selasa, 4 Februari 2025, menolak permohonan sengketa hasil Pilkada (PHPU) yang diajukan paslon Ismail dan Azhar Mahmud.
Pengumuman Penetapan
DPRK Lhokseumawe akan menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, di gedung dewan, Jumat, 7 Februari 2025, pukul 14.30 waktu Aceh.
DPRK Lhokseumawe melalui tim sekretariat telah mengirimkan surat undangan untuk menghadiri rapat paripurna itu kepada Pj. Wali Kota Lhokseumwe, Danrem 011/Lilawangsa, Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Danlanal Lhokseumawe, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe, Komandan Batalyon B Pelopor Lhokseumawe, Dan Denpom IM/1, dan Dan Satradar 231 Lhokseumawe.
Undangan lainnya adalah Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Wali Kota, dan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Lhokseumawe, termasuk pimpinan BUMD.
DPRK juga mengundang Ketua dan Anggota KIP Kota Lhokseumawe, Panwaslih Lhokseumawe, para pimpinan partai politik, semua paslon wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe tahun 2024, serta berbagai kalangan lainnya.
Rapat paripurna itu akan dibuka oleh Pimpinan DPRK Lhokseumawe.[](*)


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy