Gadis Asal Pidie Diduga Diperkosa di Malaysia, TOMPi Desak Pemda Turun Tangan

IMG 20241225 172354 1
Ilustrasi - korban pemerkosaan. Foto: Istimewa/net

SIGLI – Gadis berinisial P, 17 tahun, asal Pidie, dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Malaysia pada Selasa, 24 Desember 2024. Korban diduga juga diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pelaku di sebuah hotel di negeri jiran tersebut.

“Keterangan pemerkosaan ini disampaikan langsung oleh korban dalam sebuah video yang direkam oleh salah satu warga Aceh yang menetap di Malaysia,” kata Sekretaris Lembaga Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi), Muhammad Nur, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Desember 2024.

Muhammad Nur meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pidie memonitoring kasus ini dengan mendatangi keluarga korban di sebuah gampong di wilayah Pidie. “Untuk proses investigasi tahap awal,” ujarnya.

Dia menegaskan kasus perdagangan anak perempuan ini adalah kejahatan kemanusiaan yang paling keji. “Ini kriminalitas yang harus dikawal oleh Pemda Pidie dan wajib dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Ini pasti melibatkan banyak jaringan [pelaku] dengan korban yang lebih banyak lagi di Aceh,” kata Muhammad Nur.

Menurut dia, kasus perdagangan manusia ini harus mendapatkan perhatian dari DPR dan DPD asal Aceh, agar hal serupa tidak terjadi lagi di Aceh.

“Agen atau pelaku harus segera ditangkap untuk membongkar praktik jahat dan mafia ini,” tegasnya.

Dia menyebut pelaku memiliki niat menjual korban dengan memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK, dari umur 17 tahun dibuat menjadi 24 tahun. “Investigasi ini harus dilakukan sampai ke Kantor Imigrasi karena berhubungan dengan pembuatan paspor korban,” kata akademisi dari USM ini.

“Kami berharap pihak Kepolisian Aceh segera mengambil langkah-langkah preventif untuk memutuskan mata rantai kejahatan kemanusiaan ini secara terukur di Aceh,” tutur Muhammad Nur.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy