Lhokseumawe – Di tengah kesibukannya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Siti Asiah, 55 tahun, berhasil mengembangkan bisnis kue tradisional Aceh: timphan. Melalui merek dagang ‘Timphan Kak Siti’, perempuan tersebut telah melakoni usahanya sejak tujuh tahun lalu dari rumahnya di Gampong Teungoh, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Menurut Rara, anak Siti, usaha itu tak hanya menambah penghasilan keluarga tetapi juga menjadi upaya melestarikan kuliner lokal. “Selain karena faktor ekonomi, saya juga melihat kue tradisional kita masih banyak yang belum dipasarkan,” ucap Rara, 20 tahun, kepada Line1.News, Senin, 9 Desember 2024.
Awalnya, untuk memasarkan timphan buatannya, Siti hanya menitipkan ke rak-rak dagangan kue milik orang lain. Hingga enam tahun berjalan, Rara berinisiatif menjualnya lewat media sosial.
“Saya coba jualan ke Instagram, dan ternyata pemesanannya itu menjadi pesat. Saat itu baru satu Minggu saya promosikan di Instagram, ada yang memesan timphan srikaya sebanyak seratus pcs, dan di situ saya merasa keuntungan yang didapatkan sangat lumayan,” ujarnya.
Timphan merupakan makanan khas Aceh yang terbuat dari tepung ketan dan isian kelapa dibungkus daun pisang. Timphan adalah penganan khas Aceh yang disajikan ketika menyambut tamu. “Misalnya, tamu yang datang kita sambut dengan menyajikan timphan, itu merupakan suatu kehormatan untuk tamu,” ujar Rara.
Saat ini, timphan sudah jarang terlihat, hanya bisa ditemukan sekali dalam satu tahun, dalam artian ketika ada acara tertentu atau Lebaran. Kondisi itu, kata Rara, yang membuat ibunya berinisiatif menjual timphan.
Bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan timphan mulai dari tepung ketan, labu kuning, kelapa, srikaya, minyak goreng, dan daun pisang. Ada empat varian rasa timphan Siti yang dijual Siti: timphan labu isi kelapa, timphan labu isi srikaya, timphan pisang isi kelapa, dan timphan pisang isi srikaya.
Profit yang didapatkan Siti dalam sebulan bisa mencapai satu juta rupiah hingga lebih, tergantung dengan jumlah pesanan konsumen.
Namun, di balik itu Rara mengungkap tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha timphan tersebut. Salah satunya pada tepung ketan. Dikarenakan harganya per kotak mencapai Rp210 ribu hingga Rp230 ribu.
Sementara timphan yang diproduksi Siti berukuran lumayan besar dengan harga seribu rupiah per buah. Jadi, jika harga bahan baku menjadi mahal, ia harus tetap menjaga ukuran dan kualitas timphan tetap sama seperti sebelumnya. Sehingga hal tersebut bisa mengurangi keuntungan yang didapatkannya.
“Terkadang saya juga menemukan tepung yang kurang efektif untuk dibuat timphan, jadinya timpan itu lengket dan tidak mudah dimakan,” tutur Rara.
Terlepas dari itu, dia berharap ‘Timphan Kak Siti’ bisa mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam bazar di kampus dan mengikuti program Wirausaha Merdeka. “Saya ingin membuat proposal tentang timphan. Jadi orang-orang yang membaca proposal saya juga akan mengetahui makanan khas Aceh,” ucapnya.
Terakhir, dia berpesan kepada anak muda agar tidak malu memakan timphan.
“Karena saya pernah mendengar anak muda yang mengatakan ‘apa itu timpan, kayak kampung kali’. Jika kita selalu ‘mengampungkan’ makanan-makanan khas kita, kita tidak akan tahu makanan lokal kita itu apa dan rasanya bagaimana. Jadi, makanan khas kita nantinya lama kelamaan akan terlupakan dan tergantikan dengan makanan-makanan luar lainnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy