Lhoksukon – Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, dan SAR Aceh Utara menemukan jasad S, 21 tahun, pemuda yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga melompat ke Krueng Pirak, Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli.
Jenazah S ditemukan sejauh 50 meter dari Jembatan Krueng Pirak pada Selasa siang, 10 Juni 2025, sekira pukul 13.25 waktu Aceh.
Di jembatan itu, S diduga melompat ke sungai dan meninggalkan sandal dan Honda Supra X plat B 6921 PAO yang dikendarainya pada Minggu malam, 8 Juni 2025.
Setelah dilaporkan menghilang, Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang, tim gabungan tanpa henti mencari S. Mereka menyisir aliran sungai menggunakan perahu karet dan alat bantu lainnya hingga dua hari lamanya.
“Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Tinggalkan Supra X di Jembatan, Pemuda Aceh Utara Diduga Lompat ke Sungai
Keluarga korban, kata Bambang, secara resmi menolak dilakukannya visum et repertum maupun autopsi terhadap jasad korban. Penolakan tersebut disampaikan melalui Berita Acara Penolakan Autopsi yang diteken keluarga korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental.
“Dengan ditemukannya jasad korban, maka operasi pencarian resmi dihentikan. Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy