Banda Aceh – Sebanyak 16 mahasiswa ditangkap polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis sore, 29 Agustus 2024. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.
Awalnya, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh tiba di depan gedung DPRA sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka memulai dengan menyuarakan berbagai isu krusial yang belum mendapatkan perhatian serius para wakil rakyat.
Mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak pada rakyat serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah.
Sekitar pukul 17.30 WIB, ketegangan terjadi saat mahasiswa mendesak pintu gedung DPRA dibuka. Mereka ingin masuk ke dalam gedung dan menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota dewan.
Namun, aparat kepolisian yang berjaga ketat di lokasi menolak permintaan itu dan bersikeras tidak akan membuka pintu gedung. Hal ini memicu kemarahan di kalangan demonstran.
Ketika dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian tidak membuahkan hasil, massa aksi mulai melakukan tindakan lebih agresif. Mereka membakar ban dan memblokade jalan utama di depan gedung DPRA.
Suasana semakin memanas. Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi memuncak ketika aparat mencoba membubarkan massa.
Dalam proses tersebut, terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berujung pada penangkapan 16 orang mahasiswa.
“Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat,” ujar juru bicara Aliansi Mahasiswa Pase, Abdul Aziz Maulana, dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.
Usai penangkapan tersebut, kata Aziz, mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut meminta polisi segera membebaskan rekan-rekan mereka.
“Pembebasan segera dan tanpa syarat bagi 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Aliansi Mahasiswa Pase, juga mengutuk keras tindakan represif polisi yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.
“Mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh atas tindakan represif yang terjadi selama aksi,” ujar Aziz.
Mahasiswa juga mengajak seluruh rakyat Aceh dan kelompok-kelompok besar untuk bergabung dalam gerakan Front Rakyat Menggugat, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Mengimbau semua golongan untuk bersatu dan bergerak bersama dalam memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan,” tegas Aziz.
Menurut dia, setelah unjuk rasa tersebut akan ada aksi lanjutan.
Unjuk Rasa di DPRA Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa, Lima Orang Diamankan
Demo Sebelumnya
Pada Jumat malam pekan lalu, 23 Agustus 2024, unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus di DPR Aceh juga berakhir ricuh.
Polisi membubarkan paksa massa dengan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water cannon. Namun, beberapa pendemo membalasnya dengan lemparan ke arah polisi.
“Ada lima orang saat ini kami amankan dan kami mintai keterangan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, kepada wartawan di DPRA, Jumat (23/8), malam.
Fahmi menyebut kelima orang tersebut masih diperiksa. Namun, belum diketahui dari mana saja massa yang ditangkap. “Kami belum tanya lagi dari mana saja. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujar Fahmi, dilansir detik.com.
Menurut Fahmi, sebelum pembubaran paksa terjadi, polisi mengaku sudah melakukan langkah persuasif dan bernegosiasi dengan mahasiswa. Namun massa disebut tetap ingin menduduki gedung DPR Aceh.
Fahmi menyatakan Gedung DPRA merupakan fasilitas negara. “Kewajiban kami untuk menjaganya. Kemudian [pendemo] tetap memaksa kehendak untuk masuk, sehingga kami dorong dari DPRA dan kami sudah memberikan waktu kepada adik-adik mahasiswa untuk membubarkan sendiri dengan kesadaran.”
Setelah diperiksa hingga Sabtu dini hari, kelima orang yang ditangkap itu telah dipulangkan. Mereka terdiri dari empat mahasiswa dan seorang anggota LBH Banda Aceh bernama Rahmad Maulidin.
“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.
“Di dalam [ruang pemeriksaan] hanya dimintai keterangan seputar kejadian di lapangan. Sekarang sudah dibebaskan.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy