[Video] Marwadi Yusuf, Terpidana Korupsi PJJ Lhokseumawe Dieksekusi ke Lapas

Marwadi Yusuf saat pemeriksaan kesehatan di Kejari
Terpidana Marwadi Yusuf saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kejari Lhokseumawe, sebelum dibawa oleh JPU ke ke Lapas Lhokseumawe, Kamis, 23 Oktober 2025. Foto: Kejari Lhokseumawe

JPU Kejari Lhokseumawe mengeksekusi Marwadi Yusuf, 60 tahun, ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kamis, 23 Oktober 2025. Marwadi merupakan terpidana perkara korupsi Pengelolaan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2018-2022.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy