Tiga Remaja Pelempar Kaca Mobil di Aceh Utara Ditangkap, Motif Dendam Diserempet Hiace

Kapolres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti saat menasehati ketiga remaja pelempar kaca mobil. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Petugas gabungan Polsek Baktiya dibantu Opsnal Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap tiga remaja pelempar kaca mobil.

Ketiga remaja itu berinisial AM, 15 tahun; RA, 17 tahun; dan MF, 15 tahun. Ketiga warga Kecamatan Tanah Jambo Aye ini ditangkap pada Kamis, 14 November 2024.

“Mereka terlibat dalam aksi pelemparan terhadap sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang di wilayah tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Novrizaldi.

Para pelaku tertangkap setelah seorang sopir truk Fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya ke Polsek Baktiya. Insiden terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari, saat truk melintasi Jalan Banda Aceh-Medan, di kawasan Gampong Alue Bilie Rayeuk.

Dari keterangan korban, kata Novrizaldi, mereka mengaku truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan pecah. Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut.

Polisi merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya ketiga remaja itu ditangkap. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan sebagai alat transportasi saat beraksi.

Dipicu Dendam Diserempet Hiace

Hasil pemeriksaan, diketahui ketiga remaja beraksi sejak 7 November 2024. Hingga kini, sudah puluhan kendaraan menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka.

Para remaja itu mengaku aksi itu dipicu rasa sakit hati akibat hampir diserempet oleh mobil penumpang Hiace di jalan. Perasaan dendam tersebut mereka lampiaskan dengan melempari truk barang dan mobil penumpang yang lewat.

Saat ini, ketiganya masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti menyayangkan tindakan para remaja itu, yang tak hanya merugikan tetapi juga membahayakan nyawa orang lain. “Aksi pelemparan pada kaca depan mobil, apalagi pada kecepatan tinggi, bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal,” ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami kejadian serupa. “Laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti kasus seperti ini agar situasi keamanan di jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Nanang berharap orang tua mengawasi aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal. “Kami berharap agar orang tua memberikan pengawasan dan arahan yang lebih ketat kepada anak-anaknya, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Tindakan yang dilakukan oleh ketiga remaja ini berpotensi mencoreng masa depan mereka sendiri.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy