Tahanan Polrestabes Medan Tewas Dianiaya, 7 Anggota Resmob dan Pidum Ditahan

Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasi Propam Kompol Tomi dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba saat memberikan keterangan tewasnya seorang tahanan di sel Mapolrestabes Medan, Jumat sore, 27 Desember 2024. Foto: Line1.News/Chairunas

Medan – Polrestabes Medan menahan tujuh personel terkait tewasnya seorang tahanan berinisial BS, 43 tahun. Diduga, tahanan yang baru dua hari mendekam dalam sel itu tewas setelah dianiaya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan ketujuh personel yang ditahan berasal dari unit Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan Pidana Umum (Pidum).

Mereka kini ditahan di sel sementara untuk kasus pidana khusus (Pidsus). “Dari ketujuh orang tersebut, satu orang adalah perwira berinisial ID,” ujar Gidion kepada wartawan di ruang lobi Mapolrestabes Medan, Jumat sore, 27 Desember 2024.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Pidana Umum, 548 Narkoba

Polrestabes Medan rencananya akan melimpahkan kasus itu ke Polda Sumatra Utara. “Karena keluarga almarhum BS bersama pengacaranya ada membuat laporan di Polda Sumut, jadi pelimpahan perkaranya di sana. Dan ketujuh anggota saya ini juga akan dilimpahkan ke Polda,” ujar Gidion.

Latar Belakangan Penangkapan BS

BS, warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, ditangkap anggota Polrestabes Medan pada Selasa malam, 24 Desember 2024, di Gang Horas Desa Sei Semayang.

D, istri almarhum BS, tak menyangka suaminya tewas karena sebelumnya dalam kondisi sehat. Namun, ia syok ketika mendapati wajah dan kepala suaminya terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan.

BS, kata Gidion, ditangkap bersama dua rekannya saat sedang minum tuak. Kasus itu bermula saat atap rumah mertua salah seorang anggota Polrestabes Medan diduga dilempari oleh BS.

“[Pelemparan] Itu sudah terjadi sejak tanggal 23, 24 hingga 25 Desember 2024,” ujar Gidion.

Baca Juga: Polrestabes Medan Tahan 3 Pelaku  Penculikan dan Pembunuhan Warga Sunggal, Gara-gara Mobil Rental

Lalu, kata Gidion, anggota Polrestabes berinisial ID yang atap rumah mertuanya dilempari BS, berkoordinasi dengan tim Resmob yang malam itu tengah melaksanakan patroli.

Mereka lalu menyergap BS beserta dua rekannya yang diduga memiliki senjata tajam. “Ternyata senjata tajamnya ini titipan dari saudara BS,” kata Gidion.

Usai penyergapan, anggota Polrestabes Medan langsung memboyong BS dan dua rekannya. Namun, setelah sempat ditahan, kedua rekan BS dipulangkan karena tidak terbukti dan statusnya sebagai saksi.

“Jadi kami menduga kekerasan terjadi dalam proses penangkapan [BS]. Tapi untuk kepastian akan kami lakukan pendalaman dalam proses penyidikan,” ujar Gidion.

Dari hasil visum et repertum, Gidion mengakui terjadi pendarahan di otak, pada kepala belakang BS. Lalu ada luka terbuka di pipi dan bagian mata. “Nah, ini dalam visum tersebut kita menyimpulkan memang ada kekerasan benda tumpul,” ungkap Gidion.

“Saya juga sudah sampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban, termasuk di situ ada dua rekannya. Mereka dalam kondisi baik-baik saja dan kita pastikan kenyamanan mereka.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy