Seorang Pengemis di Meulaboh Kantongi Rp20 Juta

Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan uang tunai sebesar Rp20.019.000,- yang diperoleh dari Khairul Mursalin. Foto: Antara
Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan uang tunai sebesar Rp20.019.000,- yang diperoleh dari Khairul Mursalin. Foto: Antara

Meulaboh – Seorang pengemis di Meulaboh kedapatan mengantongi uang Rp20 juta. Uang itu ditemukan Polisi Pamong Praja saat razia di kawasan Lapang, Aceh Barat.

Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Satpol Aceh Barat, Arsil menduga uang itu berasal dari hasil mengemis.

Ia mengatakan uang itu disita dari seorang pengemis bernama Khairul Mursalin, yang mengaku warga Grong-Grong, Pidie.

Khairul ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.

“KTP-nya tidak ada, saat kita periksa petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” ujar Arsil Selasa malam, dikutip Jumat, 28 Juni 2024.

Kepada petugas, Khairul mengaku sudah tiga hari berada di Meulaboh. Ia menginap di sebuah losmen dekat pusat pasar Meulaboh.

Selain uang tunai, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar. “Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih kita koordinasikan nantinya akan diserahkan ke mana.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy